SatNarkoba Polres Simalungun Berhasil Membekuk Satu Tersangka Narkoba, Bersama Barang Bukti Sabu 8,80 Gram

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:32 WIB

40704 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com – Satnarkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan tersangka narkoba di sebuah rumah di Desa Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “satnarkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti berupa shabu-sabu seberat 8,80Gram, “ujar Irvan. Selasa(16/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan, “berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di rumah tersangka, personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Pada saat pengintaian, petugas melihat seorang pria dewasa dengan inisial “N(45)” yang berdiri di dalam dapur rumah menunggu pembeli. Tersangka kemudian berhasil diamankan dan mengakui barang bukti shabu-shabu tersebut adalah miliknya.

Foto : Barang Bukti Tersangka Yang Diamankan Satnarkoba Polres Simalungun.” Dok.Fikri/Red

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi oleh kepala desa setempat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang meliputi 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,80 gram, 1 unit hp android merk Oppo, 1 dompet corak hitam putih, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp. 1.130.000.

Baca Juga :  Dalam HUT Ke 6 Tahun IWO Indonesia, Menggelar Rakernas dan Pembukaan HPN 2024 di Jakarta

Selain itu, barang bukti yang juga berhasil ditemukan di lokasi, termasuk 1 tas sandang yang berisi 2 unit timbangan digital, 1 bola berisi plastik klip kosong, dan 1 gunting, “ungkap Irvan.

Tersangka “N(45)” beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH. mengapresiasi kerja keras petugas dalam mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba tersebut.

Penangkapan tersangka ini merupakan langkah yang signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral Dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB