Akhirnya Nur Alam akan bebas bersyarat Besok di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung

ZIKRIA FIKRI, ST

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 14:04 WIB

40712 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Nasionaldetik.com – Akhirnya Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) , Nur Alam akan bebas bersyarat akibat koruptor izin tambang yang merugikan negara hingga Rp. 4,3 Triliun itu, bakal menghirup udara bebas pada Selasa 16 Januari 2024.

Kabar itu pun dibenarkan oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali. Menurutnya, Nur Alam akan menjalani PB mulai besok.

“Benar, saya baru pulang dari Sukamiskin, terinfo seperti itu (Nur Alam besok bebas),” ujar Kusnali, Senin (15/1/2024).

Meski ke luar dari Lapas, Nur Alam masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukumannya selesai.

Nur Alam merupakan koruptor kasus suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Nur Alam pada 5 Juli 2017 dan dihukum hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, hukuman dinaikkan menjadi 15 tahun penjara. Hak politik Nur Alam juga dicabut.

Baca Juga :  Bakti Sosial Polsek Paguyangan Berikan Air Bersih

Di tingkat MA, hukuman Nur Alam kembali turun jadi 12 tahun, karena dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi. Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.

Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas. Nur Alam dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara Rp4.325.130.590.137

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB