Terlibat Kasus Narkoba, Pria Ini Ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 02:48 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Kamis  11 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.

“Identitas Pelaku yang diamankan berinsial ZF (23),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Refelita Ginting SH, Sabtu (13/1/2023).

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Tersangka ZF, di Pinggir Jalan Dusun Sei Deras Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti berupa Tiga Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Satu Plastik Klip Bening, Satu Kotak Sampoerna, Satu Kotak Rokok Marlboro dan Satu Hand Phone Merk Iphone warna Orange,” rinci Kasat.

AKP Refelita menjelaskan, penangkapan Tersangka, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Kota Tinggi, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Pengawas DPI: Kami Minta Kapolres Lombok Barat Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan pada Anak ..!!

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor ZF di Pinggir Jalan dusun Sei Deras Desa Koto Tinggi.

Dari penggeledahan Badan dan Pakaian ditemukan, Tiga Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik Klip Bening serta Barang Bukti lainnya.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka, Sabu  tersebut miliknya didapati dari AA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

Baca Juga :  E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal

“Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Refelita.

Saat ditanya, Apa langkah untuk Tersangka, jawab AKP Refelita tindakan yang sudah dilakukan, mendatangi TKP, mengamankan Pelaku

“Kemudian, melakukan penggeledahan, penyitaan Barang Bukti, melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, Cek urine, gelar Perkara dan melengkapi mindik,” tutur Eks Kapolsek Tambusai ini.

Ditambahkannya, ke depannya untuk rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan Saksi lainnya, membuat laporan hasil penyelidikan, menimbang Barang Bukti.

“Kemudian, Uji Laboratorium Barang Bukti, permintaan status Barang Bukti dan ijin penetapan sita atau geledah,” imbuhnya.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penutut Umum (JPU), mengirim berkas perkara, hingga pengiriman Tersangka dan Barang Bukti,” tutup AKP Refelita.

(Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW
Suran Agung Aman, Danrem Untoro : Terima Kasih PSHW

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:13 WIB

PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:41 WIB

Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:03 WIB

Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:55 WIB

Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terbaru