PROTEKSI DINI KEBAKARAN LAPAS BINJAI & DAMKAR MEDAN CEK HYDRANT DI LINGKUNGAN LAPAS

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 05:01 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengundang tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)Kota Medan untuk melakukan inspeksi sarana dan prasarana (sarpras) proteksi kebakaran di Lapas Binjai, Jumat (05/01/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Kepala Urusan (Kaur) Umum, Roos Hartati serta Staf mengajak Personil Damkar Kota Medan yakni Bambang Gunawan & Hasanuddin Nasution serta staf langsung melakukan pemeriksaan beberapa objek, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sensor detector, dan commissioning test fire hydrant.

Kalapas Binjai pada kesempatan yang sama menyampaikan pada Tim Humas,”Pengecekan sarana prasarana proteksi kebakaran ini , tentunya kita menggandeng langsung pihak dinas kebakaran guna mengecek Hydrant Lapas Binjai,ucap beliau.

Baca Juga :  Kabag Ops Pimpin Pelatihan Rutin Pengendalian Massa untuk Kesiapsiagaan Kontijensi Wilayah Simalungun

“Ada 2 titik hydrant di blok hunisn yang kita cek dan masih dapat berfungsi dengan baik yang nantinya akan sangat membantu proses pemadaman api seketika jika terjadi kebakaran,”Ungkap Kalapas.(Humas/RKP).

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:25 WIB

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:19 WIB

Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:13 WIB

Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:18 WIB

Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:26 WIB

Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:23 WIB

Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB