Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dan Jajaran Ikuti Apel Awal Tahun 2024 Kemenkumham Secara Virtual

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:39 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar beserta jajaran mengikuti Apel Awal Tahun 2024 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D secara virtual. Kegiatan tersebut terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, dan mengambil waktu sekitar 30 menit hingga selesai, pada Jumat (05/01/2024).

“I will do my best… I will do the best… !!!” kata Menkumham Yasonna H. Laoly di sela-sela kata sambutannya.

“Saya selalu berpesan kepada jajaran, selalu tinggalkan legacy dimana pun Anda bertugas!” papar beliau.

“Memang dalam setiap pencapaian, tentu tidak ada yang sempurna. Di sana-sini selalu ada yang kurang. Namun hal tersebut wajar, karena kita adalah manusia. Meski demikian, kita harus tetap memaksimalkan potensi dan memaksimalkan pencapaian di dalam bekerja!” lanjut beliau.

Peserta apel pada Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tampak mengikuti kegiatan tersebut dengan khidmat. Apel tersebut tampaknya akan menjadi awal yang bergairah, di dalam pelaksanaan tugas berikutnya di Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Tekankan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang TNI AD ke-79

Seusai kegiatan apel virtual, Kalapas Robinson Perangin Angin menyoroti 4 hal yang menjadi konsentrasi di awal tahun 2024 ini bagi jajaran. Poin pertama yaitu pemenuhan data dukung LKE ERB yaitu terkait pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Poin berikutnya yaitu terkait masalah kearsipan, penyiapan dokumen LKIP dan ucapan selamat Tahun Baru 2024 beserta permohonan maaf atas nama pimpinan dan keluarga.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru