Gara-gara Miras, 2 Remaja Pukuli Keluarga Sendiri Berujung Laporan Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 11:12 WIB

40660 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Nasionaldetik.com – Gegara minum-minuman keras (miras), Tamrin (20) dan yahya (22) harus berurusan dengan kepolisian polres Gowa.

Sebab, ia menganiaya korban adalah saudaranya sendiri, pada saat malam kejadian itu pihak pelaku tidak ada etika baik meminta maaf kepada korban.

kejadian ini berawal dari korban saat itu datang bersilaturahmi ke tempat saudara kandungnya, dimana saat itu pelaku juga tiba di rumah dan membawa miras, saat becanda – bercanda tiba – tiba sontak tidak tanya lebih langsung memukul korban, pada minggu malam 24 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi awak media bahwa korban sudah melaporkan tindak pengeroyokan dengan Nomor : LP/B/1394/XII/2023/SPKT/POLRES Gowa/POLDA Sulawesi Selatan tanggal 25 Desember 2023 tetapi baru hari ini tersangka di panggil ke polres untuk pemeriksaan,tetapi belum ada penahanan oleh pihak tersangka.” kata Korban.

Baca Juga :  Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK Diminta Tangkap Bos Togel Merek “OPPUNG”

korban dan keluarga berharap kepada pihak kepolisian polres Gowa segera tangkap tersangka pengeroyokan itu.” Ungkapnya.

Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, korban mengalami bengkak pada kepala bagian belakang, dan bengkak pada bagian paha.

Berita Terkait

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB