Ayah Kandung di Kabanjahe Ditangkap, Diduga Cabuli Anaknya Sendiri

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:40 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Peristiwa yang mengundang keprihatinan tersebut terungkap setelah ibu korban menerima pengaduan dari anaknya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Korban, sebut saja Melati (14), merupakan warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sementara tersangka yang telah diamankan polisi berinisial A.T. (40), yang merupakan ayah kandung korban.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Res PPA dan PPO IPTU Tina N., S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut keterangan penyidik, peristiwa itu diketahui setelah kakak korban memberitahukan kepada ibunya bahwa adiknya diduga mengalami tindakan asusila oleh ayah mereka. Dari informasi yang diterima, kejadian disebut berlangsung pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah mereka di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Sat Res PPA dan PPO Polres Karo segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan perlindungan terhadap korban,” ujar IPTU Tina, Selasa(24/5) pagi di Mapolres.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka A.T. pada Senin, 22 Juni 2026. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran korban.

Kasat Res PPA dan PPO menegaskan bahwa Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak akan ditangani secara serius. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak,” tegas IPTU Tina.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Simpang Zentrum, Polres Karo Bersama BNNK Amankan Diduga Pengedar Sabu
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Intensifkan Sapa Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kajari Karo Ikuti Pengarahan Virtual dari Kajati Sumut Terkait Evaluasi Kinerja
Melalui DDS, Kapolsek Simpang Empat Pererat Silaturahmi dengan Warga Kuta Tonggal
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Ziarah ke TMP Kabanjahe Kenang Jasa Para Pahlawan
Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional
Generasi Emas Tanah Karo: Bupati Karo Beri Penghargaan Siswa Lolos SMA Unggulan 
Polri Gelar Lomba Konten Kreatif Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:14 WIB

From Disaster to Quality Care: FKep USK dan PSIK Unaya Perkuat Resiliensi Perawat IGD dan Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di RSUD Pidie Jaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:06 WIB

DIDUGA TELANTARKAN PASIEN GAWAT DARURAT! RSUD DAIRI DISOROT, KELUARGA PASIEN MINTA DPRD DAN DINKES TURUN TANGAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

Pesan Presiden Prabowo di PENAS 2026: Sinergi Seluruh Elemen Kunci Indonesia Maju

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:53 WIB

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah di Pukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Ruang Hukum Bukan Ruang Spekulasi: Menunggu Fakta Terungkap dalam Penyelidikan Polda Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:12 WIB

Warga Desa Perolihen Diajak Lebih Cerdas di Dunia Maya, Ini Pesan Penting Babinsa

Berita Terbaru