Diduga Perintah Sekda Tanggamus Ajudan Tarik Iuran Wajib Kesemua Mengalir , Bukti Transfer DANA Terkuak: Gotong Royong atau Pungutan Berkedok Kegiatan?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:30 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, LAMPUNG —NasionalDetik.Com.

Ada yang menarik dari dinamika birokrasi di Kabupaten Tanggamus. Di tengah tuntutan agar organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja maksimal melayani masyarakat, muncul dugaan adanya iuran rutin dengan nominal jutaan rupiah yang disebut-sebut dibebankan kepada OPD setiap kali daerah menggelar kegiatan besar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan tersebut bukan sekadar cerita yang beredar di lorong kantor pemerintahan.media  menerima informasi dari seorang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang meminta identitasnya dirahasiakan, disertai bukti awal transaksi melalui aplikasi dompet digital DANA yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut.

 

Informasi ini menyeret nama seorang ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus berinisial MH.

 

Jika informasi tersebut terbukti benar, publik tentu patut bertanya: sejak kapan kegiatan pemerintahan harus disertai iuran yang diduga dikumpulkan melalui rekening atau akun pribadi?

 

 **Rp1 Juta hingga Rp1,5 Juta per OPD, Siapa yang Menentukan?**

 

Kepada redaksi, sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut menyebutkan bahwa setiap OPD diduga dimintai iuran dengan nominal bervariasi, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

 

“Pungutan iuran setiap OPD bervariasi, mulai dari Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi, Selasa (21/10/2026).

 

Menurut sumber itu, permintaan uang diduga berlangsung secara rutin ketika Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan kegiatan besar.

 

Apabila keterangan tersebut terkonfirmasi dan praktiknya melibatkan banyak OPD, persoalannya tentu tidak lagi sesederhana urusan sumbangan atau patungan biasa.

 

Pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa yang menetapkan nominal, siapa yang menginstruksikan pembayaran, untuk keperluan apa uang dikumpulkan, dan di mana pertanggungjawabannya?

 

Sebab, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, uang yang diminta dari perangkat daerah semestinya memiliki dasar, tujuan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang terang. Bukan sekadar nominal yang beredar dari satu meja ke meja lain, sementara dasar hukumnya masih menjadi tanda tanya.

 

**Bukti Transfer DANA Muncul, Transparansi Justru Ditunggu**

 

Redaksi mengaku telah menerima bukti awal transaksi melalui aplikasi DANA senilai Rp1.000.000 yang disebut ditujukan kepada akun atas nama MH, dengan nomor telepon yang sebagian telah disamarkan demi melindungi data pribadi.

 

Bukti transaksi tersebut menjadi petunjuk awal yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Namun, bukti transfer semata belum cukup untuk menyimpulkan bahwa transaksi tersebut merupakan pungutan liar, terlebih untuk memastikan siapa yang memerintahkan, apa tujuan pembayarannya, dan apakah terdapat pelanggaran hukum.(*)

Berita Terkait

Desa Sungai Langka Dicanangkan sebagai Desa Tapis, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Perempuan
DPP FOKAL Resmi Lantik DPD FOKAL Kota Metro, Pagi Untoro Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031
Ketua DPD PWRI Lampung Desak KPK–PPATK Telusuri Aliran Dana Ajudan Sekda Tanggamus: Iuran Jutaan Rupiah, Dasar Hukumnya di Mana?
Ketua PCNU Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Ummul Masakin
Polsek Kemuning Gelar KRYD Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba
PCNU Kota Jambi Gelar Apel Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Al Jauharen Seberang*
Hari Santri 2026, FOKSI DIY: Santri Harus Menjadi Kekuatan Intelektual, Penggerak Ekonomi, dan Penjaga Persatuan Bangsa
ASDP Percepat Penanganan Pasca Tenggelamnya KMP Batumandi, Tim Salvage Disiapkan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:51 WIB

DPP FOKAL Resmi Lantik DPD FOKAL Kota Metro, Pagi Untoro Dipercaya Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Ketua DPD PWRI Lampung Desak KPK–PPATK Telusuri Aliran Dana Ajudan Sekda Tanggamus: Iuran Jutaan Rupiah, Dasar Hukumnya di Mana?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Diduga Perintah Sekda Tanggamus Ajudan Tarik Iuran Wajib Kesemua Mengalir , Bukti Transfer DANA Terkuak: Gotong Royong atau Pungutan Berkedok Kegiatan?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Ketua PCNU Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Ummul Masakin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Polsek Kemuning Gelar KRYD Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34 WIB

PCNU Kota Jambi Gelar Apel Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Al Jauharen Seberang*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Hari Santri 2026, FOKSI DIY: Santri Harus Menjadi Kekuatan Intelektual, Penggerak Ekonomi, dan Penjaga Persatuan Bangsa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

ASDP Percepat Penanganan Pasca Tenggelamnya KMP Batumandi, Tim Salvage Disiapkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Tim Wasev Tinjau TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:31 WIB

NASIONAL

Dandim 0206/Dairi Sambut Tim Wasev TMMD ke-130 di Poskotis

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB