Junjangan – NasionalDetik.Com – Pencurian kanel listrik sepanjang kurang lebih 400 meter. Di desa junjangan parit 9,kecamatan Batang Tuaka,sampai saat ini belum terungkap dan belum tertangkap para pelakunya.
Sementara menurut korban Dedi nuel Siburian sudah melaporkan kepolres Indragiri hilir, pada tgl 19/10/2026,dengan nomor laporan polisi :STPLP/274/X/2026/SPKT.
Sementara menurut korban Dedi nuel Siburian ketika di konfirmasi media,Siburian mengaku semoga saja pihak polres Inhil segera menangkap para pelaku pencurian kabel yang meresahkan saat ini.
Namun menurut Dedi Siburian sampai saat ini,para pelaku masih berkeliaran dimana mana, untuk itu saya sangat menyakini pihak polres mampu menangkap para pelaku pencurian kabel tersebut jika kemauan polres tersebut ada,tapi ini bisa saja terjadi pembiaran,jelas Siburian sambil merasa kesal.
Untuk itu saya masih berharap kepada Kapolres inhil,untuk dapat menangani para pencuri kabel listrik yang meresahkan saat ini,jika sampai pencuri listrik ini tidak segera di tangkap ini jelas akan meresahkan warga,berarti kita menganggap polres Inhil,kalah dengan pencuri kabel yang ada di desa junjangan tersebut,tutupnya.(Yti)





























