Karo, Nasionaldetik.com
Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca I.P. Panjaitan, S.H., M.H., ACCS., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo pada Minggu (19/10/2026).
Kunjungan tersebut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi Demokrat, Mia Kaban.
Rombongan pertama kali berziarah ke Makam Bolang Penawar di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe. Prosesi ziarah berlangsung khidmat dengan iringan musik tradisional Karo, dan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H., beserta Kepala Desa Kandibata dan perangkat desa setempat.
Setelah berziarah, Hinca Panjaitan melanjutkan kegiatan ke Jambur Desa Kandibata untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat. Di jambur tersebut, ia menerima laporan dan aspirasi warga terkait permasalahan ganti rugi lahan yang dialami masyarakat Kandibata.
Usai dari Desa Kandibata, Hinca Panjaitan berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Karo. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran pejabat utama Kejari Karo, yakni Kasi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang, S.H., M.H., Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karo Oloan Sinaga, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karo Agusta Kanin, S.H., M.H., dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Karo Reza Fikri Darmawan, S.H., M. H
Pertemuan membahas berbagai permasalahan hukum dan sosial yang ada di Kabupaten Karo, dengan tetap mempertimbangkan dan mengedepankan kearifan lokal sebagai solusi penyelesaian yang berkeadilan dan humanis.
(Nur Kennan Tarigan)


























