Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus berlanjut. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Karo mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah perladangan di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.44 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa berinisial M.T. (43) dan E.Y.K. (37), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan pekebun serta berdomisili di Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

Saat melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, personel Satresnarkoba menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,35 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua lembar tisu, satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik, satu tas sandang berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler Android merek Samsung berwarna biru.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Jonny H. Pardede, S.H., menerangkan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Melalui pelaksanaan KRYD dan P4GN, Polres Karo terus berupaya meningkatkan penindakan sekaligus mendorong pencegahan peredaran narkotika melalui sinergi dengan instansi terkait, termasuk BNNK Karo.

Atas perbuatannya, kedua pria tersebut diproses terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dirujuk dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Karo yang aman dan bebas dari narkoba.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Terima Kunjungan Hinca Panjaitan, Kejari Karo Bahas Isu Strategis dan Penguatan Pelayanan Hukum
Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026
Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai
Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras
HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO
Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe
Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah
Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:54 WIB

Apel Pagi Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Kesiapan Personel Jadi Kunci Tuntaskan Sasaran Pembangunan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Letda Inf Trisna Benni Atmaja Pimpin Apel, Tegaskan Kesiapan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Gempur Lima Rumah Sekaligus! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Percepat Pembangunan RTLH di Sibongkaras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Percepat Pembangunan Lima RTLH di Sibongkaras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kodim 0206/Dairi Bangun Lima Rumah Warga Melalui Program TMMD Reguler ke-130

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Medan Terjal Tak Surutkan Semangat! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Buka Jalan 1.000 Meter Menuju Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Tak Kenal Lelah di Medan Berat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Berjuang Buka Jalan 1.000 Meter

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Buldoser dan Ekskavator Dikerahkan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Buka Jalan 1.000 Meter

Berita Terbaru