Bawaslu Karo Harapkan Partisipasi Sosial Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 10:44 WIB

40479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Guna mewujudkan hasil pemilu yang jujur dan adil serta meminimalisir image negatif masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, Sumut, sangat berharap partisipasi sosial seluruh elemen dalam memonitor prosesi pemilu 2024.

Hal ini dibeberkan Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan, ST didampingi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, DR. (CD) Oda Kinata Banurea, M.Pd, pada pertemuan khusus bertema layanan hubungan masyarakat dan informasi Bawaslu Karo kepada media massa di Kabupaten Karo, Jumat, (22/12/2023) di Jln Jamin Ginting, Berastagi.

Dikatakannya, karya rekan wartawan yang prosedural sangat berpengaruh dalam menyukseskan setiap program yang digalakkan pihak tertentu, baik itu pihak pemerintahan maupun swasta. Selain itu, katanya, produk jurnalis yang konstruktif dinilai mampu mengedukasi masyarakat.

Lanjutnya, berkaitan proses pemiliu yang sudah diambang pintu, mantan Ketua KPU Karo itu berharap kiranya rekan wartawan berkenan jadi jembatan antara masyarakat dengan pihaknya dalam menyikapi situasi lapangan.

“Saya harap kita tetap menjalin komunikasi efektif demi terciptanya iklim pemilu yang damai dan sejuk. Soal adanya usulan dari salah seorang rekan kita yang sifatnya membangun akan segera kita tindaklanjuti kepada staf yang membidangi,” ujarnya.

Ketika disinggung soal penjabaran bahan kampanye seratus ribu, Gemar menjawab bahwa bahan kampanye per 1 (Satu) Pcs pagunya hanya Rp.100.000, namun tidak boleh dengan uang tunai. Kalo ada yang menggunakan 10 pcs bahan kampanye, katanya lagi, itu hak yang bersangkutan.

“Bahan kampanye boleh menggunakan topi, baju, calender dan lain lain tapi dengan syarat pagunya per pcs hanya Rp. 100.000. Tapi, jika ada yang menggunakan uang tunai walau pagunya hanya sepuluh ribu saja, maka hukumnya pasti pidana,” tukasnya lagi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2023

Senada dengan Gemar, Kordinator Divisi PP dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karo, DR. (CD) Oda Kinata Banurea, M.Pd, menjelaskan bahwa dalam tahapan setiap pemilihan umum ada 2 (dua) pelanggaran yakni, Administratif dan Pidana.

Lanjutnya, namun untuk kepastian hukum, sangat membutuhkan kajian secara detail. Justru itu, prinsip yang akan kita terapkan adalah strategi pencegahan, karena hal ini akan lebih baik daripada penuntasan suatu permasalahan.

“Untuk mewujudkan strategi pencegahan tersebut sangat dibutuhkan peran rekan rekan wartawan media massa, baik itu on line, cetak dan elektronik,” ujar mantan Pemuda Lemhanas IV 2002 itu sembari memaparkan item pelanggaran yang rentan dilakukan pihak bersangkutan di lapangan.

(Ardiansyah Ginting)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB