Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS, Nasionaldetik.com

– Polemik klaim lahan 65 hektare di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, akhirnya terjawab. PTPN IV Regional 2 memastikan lahan tersebut merupakan aset negara yang sah dan tercatat resmi masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sosa.

Areal seluas 65 hektare yang diklaim seseorang itu masuk dalam HGU seluas 6.883,11 hektare yang masih berlaku hingga tahun 2043 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga aset negara dan tetap mengedepankan dialog humanis.

“Berdasarkan data administrasi pertanahan yang kami miliki, areal seluas 65 hektare tersebut termasuk dalam HGU Kebun Sosa. Perusahaan tetap menjalankan kegiatan operasional di lokasi sebagaimana mestinya dengan berpedoman pada dokumen dan ketentuan hukum,” tegas Ridho, Minggu (18/10/2026).

Sudah Diperiksa BPN, Hasilnya Masuk HGU

Ridho mengungkapkan, status lahan 65 hektare tersebut bahkan sudah diperiksa langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2025 lalu. Hasil pemeriksaan BPN menegaskan areal itu termasuk dalam wilayah HGU Kebun Sosa PTPN IV Regional 2.

Meski memiliki dasar hukum yang kuat, PTPN IV Regional 2 tetap menghormati pihak pengklaim dan menempuh jalur sesuai aturan.

“Kami menghormati pihak yang menyampaikan klaim dan memandang dialog sebagai bagian penting untuk memperoleh kejelasan. Pada saat yang sama, PTPN IV Regional 2 berkewajiban menjaga aset negara yang pengelolaannya telah memiliki dasar administrasi pertanahan,” katanya.

Dimediasi BPN Padang Lawas

Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang beradab, BPN Kabupaten Padang Lawas telah memfasilitasi pertemuan mediasi antara pihak pengklaim dan manajemen Kebun Sosa pada Rabu (7/10/2026) di Kantor BPN Padang Lawas.

PTPN IV Regional 2 hadir dan menghormati penuh mekanisme yang difasilitasi negara tersebut.

“Kami menghormati mediasi yang difasilitasi BPN dan siap mengikuti mekanismenya. Harapan kami, seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan saling memberikan ruang untuk menjelaskan dasar masing-masing,” ujar Ridho.

Ridho menambahkan, penyelesaian sengketa lahan memang memerlukan ketelitian karena menyangkut status hukum, batas bidang, serta kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.

Aset Negara Harus Produktif

Sementara itu, Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, menegaskan Kebun Sosa bukan sekadar lahan, tapi aset negara yang menjadi nadi ekonomi masyarakat sekitar. Operasional kebun membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

“Menjaga aset negara merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kami akan terus menjalankan pengelolaan Kebun Sosa berdasarkan dasar hukum yang dimiliki Perusahaan sembari menghormati proses yang berlangsung,” kata Ridho.

“Karena itu, kami berharap pengelolaan Kebun Sosa dapat terus berjalan dengan baik dan terus berkembang sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat di sekitarnya,” timpal Aji.

Aji pun mengajak semua pihak untuk bijak menyikapi dinamika ini dan menjaga komunikasi yang terbuka.

“Kami mengajak semua pihak menjaga komunikasi sekaligus memohon doa serta dukungan semua pihak agar PTPN IV Regional 2 senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ketika Perusahaan berkembang, kontribusi kepada negara akan lebih besar dan manfaat bagi masyarakat semakin luas,” pungkasnya.

Sumber: Erni

Editor: Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:59 WIB

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Polres Karo Gelar Minggu Kasih di GKPI Berastagi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Minggu Kasih, Polsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi dengan Jemaat dan Tokoh Agama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kriminalitas dan Tawuran, Polsek Berastagi Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Ganggu Kamtibmas, Masyarakat Minta Polres Karo & Polda Sumut, Serius Tertibkan Judi di Mardingding

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

NASIONAL

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:22 WIB