Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Polres Dan kesjaksan Gowa. Penyidik Tidak Mengakui Keterangan Saksi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Nasionaldetik.com

23 juni 2026 , Sidang praperadilan antara ILYAS SITABA melawan POLRES GOWA Yang selaku termohon 1 (satu) dan PENGADILAN NEGERI GOWA Yang selaku termohon 2 (dua), kini sudah di tahap pemeriksaan saksi para termohon.

termohon 1 (satu) hanya membawa satu saksi atas nama AIPTU YUSRAN JAFSUR sekaligus penyidik dalam kasus ini sedangkan termohon ke 2 (dua) tidak membawa saksi, seiring berjalannya persidangan pemohon sempat pertanyakan keterangan salah satu saksi Yang pernah diambil keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemohon; KUMALA ELVIRA memberikan pertanyaan kepada saksi .” Saudara saksi apakah benar saksi Yang bernama KAHARUDDIN PATA BIN RAHIMI DG MANYE disaat saudara ambil keterangannya dalam memberikan kesaksian dan menyatakan terdakwa dengan sengaja mengambil 6 trek tanah timbunan milik INDAR JAYA MURSALIM dengan maksud dan tujuan yakni untuk di jual dan uang tersebut terdakwa pergunakan untuk membeli makanan.

Saksi sekaligus penyidik : AIPTU YUSRAN JAFSUR menjawab. ” Sya tidak pernah mengambil keterangan saudara KAHARUDDIN PATA Yang seperti ini penjelasannya. ”

Penyidik sekaligus menjadi saksi di persidangan ini tidak mengakui adanya keterangan saksi saudara KAHARUDDIN PATA seperti Yang di pertanyakan pemohon.

Sedangkan di dalam SURAT DAKWAAN, REG PERKARA NOMOR : PDM. 41/GOWA/EOH. 2/05/2026, Disini KAHARUDDIN PATA BIN RAHIMI DG MANYE, didalam keterangannya saat memberikan kesaksian sangat jelas menyatakan terdakwa ILYAS SITABA dengan sengaja mengambil 6 trek tanah timbunan milik INDAR JAYA dengan maksud dan tujuan yakni untuk di jual dan uang tersebut terdakwa pergunakan untuk membeli makanan.

Tim

Berita Terkait

Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*
53 Pelajar Kabupaten Kediri Bawa Misi Kenalkan Seni dan Budaya di Kraton Yogyakarta
Sedekah Oksigen Tanam Kebaikan, Merawat Kehidupan, Menghadirkan Kesejukan Untuk Kencong

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:54 WIB

Apel Pagi Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Kesiapan Personel Jadi Kunci Tuntaskan Sasaran Pembangunan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Letda Inf Trisna Benni Atmaja Pimpin Apel, Tegaskan Kesiapan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Gempur Lima Rumah Sekaligus! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Percepat Pembangunan RTLH di Sibongkaras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Percepat Pembangunan Lima RTLH di Sibongkaras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Kodim 0206/Dairi Bangun Lima Rumah Warga Melalui Program TMMD Reguler ke-130

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Medan Terjal Tak Surutkan Semangat! Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Buka Jalan 1.000 Meter Menuju Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Tak Kenal Lelah di Medan Berat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Berjuang Buka Jalan 1.000 Meter

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Buldoser dan Ekskavator Dikerahkan, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Buka Jalan 1.000 Meter

Berita Terbaru