Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:03 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 18 Oktober 2026 SEKADAU, KALIMANTAN BARAT Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum didesak melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan siapa saja pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dipersoalkan tersebut.

Sorotan publik mengarah pada sejumlah pihak yang disebut dengan inisial PT, Kadus, dan IS (CS). Ketiganya didorong untuk dimintai keterangan oleh aparat apabila terdapat dasar informasi atau bukti yang relevan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dugaan PETI di Sekadau tidak berhenti pada isu yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan inisial dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa pihak-pihak tersebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Keterkaitan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti yang sah.

Publik Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih

Masyarakat mendorong aparat agar mengusut dugaan PETI secara objektif dan tidak hanya berfokus pada pekerja yang berada di lapangan. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, seluruhnya perlu ditelusuri berdasarkan peran dan bukti yang ditemukan.

Pemeriksaan terhadap pihak berinisial PT, Kadus, dan IS (CS) menjadi bagian dari dorongan publik agar setiap informasi yang relevan diuji secara terbuka melalui mekanisme hukum.

Aparat juga diharapkan menelusuri asal-usul kegiatan, status perizinan, pihak yang mengoperasikan peralatan, serta kemungkinan adanya pihak yang memberikan dukungan atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, sepanjang terdapat dasar bukti yang memadai.

Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi ataupun tekanan opini. Namun, setiap informasi yang layak ditindaklanjuti juga tidak semestinya diabaikan tanpa pemeriksaan yang proporsional.

Aparat Diminta Mengungkap Fakta di Lapangan

Dugaan PETI perlu ditangani secara serius karena aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, dan persoalan sosial bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait diharapkan melakukan verifikasi lapangan, memeriksa legalitas kegiatan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, penanganan harus dilanjutkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila dugaan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu menjadi dasar klarifikasi agar tidak muncul penghakiman sepihak.

Transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Publik Menunggu Langkah Konkret

Masyarakat kini menantikan kejelasan mengenai dugaan aktivitas PETI di Sekadau, termasuk apakah kegiatan tersebut memiliki izin dan siapa saja pihak yang patut dimintai keterangan berdasarkan bukti yang tersedia.

Dorongan agar pihak berinisial PT, Kadus, dan IS (CS) diperiksa merupakan tuntutan agar proses penegakan hukum berjalan objektif, bukan pernyataan bahwa mereka telah terbukti melakukan pelanggaran.

Aparat diharapkan berani mengungkap fakta secara menyeluruh, profesional dalam memeriksa setiap informasi, serta konsisten menerapkan hukum tanpa membedakan kedudukan atau latar belakang pihak yang diperiksa.

Prinsipnya jelas: apabila ada bukti, tindak lanjuti. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika dugaan tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan.

Publik berhak mendapatkan kejelasan, sementara setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Catatan redaksi: Inisial PT, Kadus, dan IS (CS) dipertahankan sesuai informasi yang diberikan. Rilis ini belum menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan keterangan resmi aparat penegak hukum perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Tim Investigasi Redaksi

Berita Terkait

Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu
Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras
TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan
PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”
KORAMIL JAJARAN KODIM 0210/TU GERAK CEPAT SEBAR SELEBARAN PENERIMAAN CALON PRAJURIT TNI

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Polri Bersama Masyarakat, Polsek Berastagi Sapa Warga dan Bantu Pendataan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru