Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com Perkara sewa sepeda motor berujung proses hukum. Seorang perempuan berinisial WL (56), pemilik warung kopi di kawasan Jembatan Ngujang 2, Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, diamankan Unit Reskrim Polsek Ngantru, Kamis (15/10/2026).

WL yang diketahui berasal dari Kabupaten Trenggalek tersebut diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Nmax warna putih tahun 2024 bernomor polisi AG 2240 KDC milik BS (51), warga Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, perkara tersebut berawal ketika korban menyewakan sepeda motornya kepada pelaku pada periode Agustus hingga September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya sebelumnya telah sepakat mengenai tarif sewa kendaraan sebesar Rp50 ribu per hari. Namun, setelah masa sewa berjalan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya.

Alih-alih mengembalikan kendaraan, pelaku diduga justru memindahtangankan dan menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik.

“Korban sudah beberapa kali meminta kendaraannya dikembalikan. Namun pelaku hanya memberikan janji dan kemudian sulit dihubungi setelah mengganti nomor telepon,” jelas Nanang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp33 juta. BS kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngantru dengan menyertakan bukti kepemilikan berupa BPKB.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan WL.

Saat ini, WL telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolsek Ngantru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan. Identitas penyewa, kelengkapan administrasi, serta kesepakatan sewa perlu dipastikan dengan jelas untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kendaraan.

Penulis : Robi

Editor : Admin

Berita Terkait

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak
PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah
MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT
Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum
Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan
Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian
Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Mata Tukirin Berkaca-kaca, Saat Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/LB Bantu Kepengurusan KK/KTP di Disdukcapil Labusel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:49 WIB

TMMD ke-130 Pasang Tandon Air, Warga Aek Batu Dukung Sumur Bor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Satgas TMMD ke-130 Bantu Bedah Rumah Dorima, Wujud Kepedulian TNI di Aek Batu.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terlihat Kepedulian TNI Kepada Rumah Ibadah Gereja GKPI Cikampak, Pembangunan Hampir Rampung.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu

Berita Terbaru