Pertanyakan Legalitas Galian C Katemas dan Peran Oknum Polisi ‘AL’, Humas PAGAR Jombang dan Awak Media Geruduk Polsek Kudu

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:38 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—16 Oktober 2026 Transparansi penegakan hukum dan legalitas aktivitas pengerukan tanah (Galian C) di Dusun Keden, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak dipertanyakan publik.

Langkah tegas diambil oleh jajaran Humas Paguyuban Gerakan Rakyat (PAGAR) Jombang bersama belasan wartawan lintas media yang mendatangi Mapolsek Kudu guna meminta klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian dalam aktivitas tambang illegal/ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kedatangan rombongan lembaga swadaya dan awak media tersebut tidak membuahkan hasil konfirmasi dari pucuk pimpinan wilayah hukum setempat. Kapolsek Kudu dilaporkan tidak berada di tempat.

“Kapolsek sedang tidak ada di kantor, beliau masih ada kegiatan di Polres Jombang,” ujar petugas piket penjagaan Polsek Kudu saat dikonfirmasi di lokasi.

Humas PAGAR Jombang bersama gabungan awak media mendatangi Polsek Kudu untuk mengklarifikasi keberadaan serta kapasitas seorang oknum anggota Kepolisian berinisial ‘AL’ yang disinyalir berada di area operasional galian C Desa Katemas.

PAGAR Jombang mempertanyakan secara terbuka fungsi dan legalitas kehadiran oknum ‘AL’ di lokasi tambang.

“Kami datang secara resmi untuk menanyakan langsung: apa tugas oknum polisi berinisial AL di galian C Desa Katemas? Sebagai apa dia berdiri di sana? Apakah dalam rangka tugas kedinasan resmi, atau ada keberpihakan personal terhadap aktivitas pengerukan tanah yang diduga belum memiliki kelengkapan izin tersebut?” tegas Humas PAGAR Jombang.

Lokasi pengerukan tanah terletak di Dusun Keden, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Sementara upaya konfirmasi dilakukan di Mapolsek Kudu dan akan berlanjut ke Mapolres Jombang.

Aktivitas pengurukan dan pengerukan tanah beroperasi sejak awal Oktober 2026. Sedangkan penelusuran serta konfirmasi langsung ke Polsek Kudu dilaksanakan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Aktivitas pengerukan yang menggunakan alat berat excavator serta puluhan truk pengangkut material diduga kuat belum mengantongi dokumen Perizinan Berusaha / IUP Galian C yang sah sesuai regulasi minerba.

Pengelola di lapangan mengklaim material digunakan untuk pengurukan jalan fasilitas umum dan kawasan industri milik perusahaan properti asal Surabaya (Intiland). Namun, alasan kepentingan umum tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan persyaratan perizinan lingkungan dan pertambangan.

Keberadaan oknum aparat berinisial AL menimbulkan asumsi liar di masyarakat mengenai potensi perlindungan hukum terhadap operasional galian tanpa izin

PAGAR Jombang bersama insan pers mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Jombang untuk segera melakukan pemeriksaan internal melalui Propam terhadap oknum berinisial AL, serta menghentikan sementara seluruh aktivitas alat berat di Desa Katemas sampai seluruh dokumen perizinan diverifikasi oleh instansi berwenang.

PERNYATAAN PENUTUP & DESAKAN HUKUM

“Pembangunan infrastruktur maupun kepentingan industri tetap wajib menaati koridor hukum yang berlaku. Pihak aparat penegak hukum seharusnya menjadi benteng terdepan dalam menindak dugaan pelanggaran perizinan, bukan malah terkesan berada di dalam lingkaran aktivitas tersebut. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan dari Polres Jombang,” tutup perwakilan Humas PAGAR Jombang.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi
Terlihat Kepedulian TNI Kepada Rumah Ibadah Gereja GKPI Cikampak, Pembangunan Hampir Rampung.
Jemaat Gereja GKPI Cikampak Bersyukur MCK di Cat oleh Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu
Dansatgas TMMD Apresiasi Tim Kesehatan Layani Masyarakat Berobat Gratis di Lokasi TMMD 130 Kodim 0209/LB.
Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan
Kasad Tinjau KDKMP Sobokerto Boyolali, Pastikan Kebutuhan Pokok dan Pupuk Petani Terjangkau
Progres Jembatan Perintis Merah Putih Tangkil Capai 47 Persen, 835 Warga Menanti Akses Penghubung Sragen-Sidoharjo

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Sehari Setelah Pembukaan, Satgas TMMD 130 Kodim 1416/Muna Kebut Pengerjaan Talud

Berita Terbaru