Polres Pacitan,Masih Banyak Kasus Belum Tuntas, Ada apa?

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:25 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Nasionaldetik.com-Memasuki masa akhir tahun 2023, sejumlah catatan kasus kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Pacitan masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Deretan kasus yang sangat mencolok diantaranya pada undang-undang perlindungan anak.

Dimana kasus yang terjadi pada bulan Oktober lalu dengan melibatkan korban anak dibawah umur serta tiga tersangka yakni MM,DW, dan DD yang merupakan warga Pacitan tersebut hingga saat ini belum pernah direlease kepada publik. Padahal secara hukum, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap 1 yaitu proses penyidikan.

Saat dikonfimasi kuasa hukum terdakwa Eka Rizky Rasdiana membenarkan bahwa kasus tersebut benar adanya.”Jadi saat ini masih dalam tahap 1 yaitu penyidikan dari kepolisian, harapan kita dari kuasa hukum tersangka yang jelas semoga kasus ini segera ditangani dan ketiga tersangka segera menjalani masa hukuman, “ujarnya (14/12/23) siang.


Selain kasus undang-undang perlindungan anak, Polres Pacitan dibawah kepemimpinan AKBP Wildan Albert juga masih memiliki pekerjaan terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pacitan, Ratno Timur Pasaribu mengatakan, kasus yang melibatkan tersangka perangkat Desa setempat itu masih dalam tahap P19 yaitu pengembalian berkas dari JPU kepada penyidik Polres Pacitan.

“Jadi memang sampai sekarang masih masih P19, kita telah kembalikan berkas perkara kepada penyidik, karena ada beberapa berkas yang harus dilengkapi,” jelasnya.

Selain dua kasus tersebut, ada pula kasus penyalahgunaan narkotika yang tidak dimunculkan dipublik oleh polisi. Sementara sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi kendala aparat kepolisian dalam mengungkap sejumlah kasus tersebut hingga beberapa kasus yang tidak terpublikasikan.

Atas hal tersebut diharapkan jangan sampai memunculkan opini dimasyarakat dengan mempertanyakan terkait kinerja kepolisian resort Pacitan.(*)

Baca Juga :  Istighotsah dan Do'a bersama,peringati Hari Lahir(HARLAH) Ke-3,Sekaligus Isra mi'raj Nabi Muhammad

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru