Nasionaldetik.com. – 13 Oktober 2026. Kejanggalan data Guru Tidak Tetap (GTT) mencuat di SMP Negeri 22 Merangin, Jambi. Seorang guru bernama Antin Nurul Daryati, S.Pd, diduga berstatus GTT siluman karena pengajuan Dapodiknya dilakukan pada Februari, namun baru muncul di daftar absensi pada April 2025. Bahkan sejumlah guru mengaku tidak pernah melihat sosoknya mengajar.
Dugaan ini sekaligus mengarah pada pelanggaran Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 800/113/BKPSDMD/2025 tertanggal 21 Maret 2025 tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam edaran tersebut ditegaskan tiga poin penting:
1. Dilarang mengangkat Tenaga Non ASN baru untuk mengisi jabatan ASN, kecuali melanjutkan/perpanjangan kontrak yang telah terdaftar pada pangkalan data BKN dan/atau telah mengikuti seleksi CASN Formasi 2024.
2. Pejabat yang masih mengangkat Non ASN baru akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
3. Tenaga Non ASN yang belum terdaftar di BKN dan tidak mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 atau belum 2 tahun masa kerja, tidak dapat dilanjutkan kontraknya setelah 31 Maret 2025.
Edaran itu diperkuat dengan syarat penambahan PTK baru pada Dapodik yang wajib diketahui Korwil, melampirkan SK pengangkatan, SK pembagian tugas, dan surat keterangan kebutuhan guru.
Menurut staf Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, pengajuan penambahan Dapodik atas nama Antin Nurul Daryati, S.Pd oleh Kepala SMPN 22 Merangin, Maryani, S.Pd.I, dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025.
Namun data absensi justru berbanding terbalik.
Berdasarkan data absensi Guru dan TU SMPN 22 Merangin Tahun 2025 yang diterima redaksi Nasionaldetikcom, nama Antin Nurul Daryati, S.Pd dengan status GTT tidak terdaftar pada absensi bulan Januari hingga Maret 2025. Nama tersebut baru muncul pada absensi bulan April hingga Desember 2025.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal keaktifan yang bersangkutan sebagai guru honorer.
Kejanggalan semakin menguat setelah adanya perbedaan keterangan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Indra Mashuri, mengklaim data Antin Nurul Daryati, S.Pd sudah ada sejak tahun 2023.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan pengakuan guru di lapangan. Kepada Nasionaldetikcom, mereka mengaku belum pernah melihat Antin Nurul Daryati mengajar dan terkejut namanya tiba-tiba muncul di absensi April 2025.
“Selama ini kami tidak pernah melihat dia mengajar,” ujar beberapa orang guru SMPN 22 Merangin saat dikonfirmasi langsung oleh redaksi.
Sementara itu, guru lain saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait sejak kapan Antin Nurul Daryati menjadi GTT mengatakan, “Kalau tidak salah tahun kemarin, Pak. Tapi saya lupa kapan pastinya.”
Menanggapi polemik tersebut, Kabid GTK Indra Mashuri berjanji akan segera memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.
“Kita akan panggil mereka dengan segera, Kepala SMPN 22 Maryani, S.Pd.I, operator sekolah termasuk Antin Nurul Daryati ke Dinas Pendidikan. Dalam minggu ini saya panggil,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SMPN 22 Merangin, Maryani, S.Pd.I, sejak Kamis, 8 Oktober 2025, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi via telepon, Maryani tidak mengangkat panggilan dan hanya membalas pesan WhatsApp dengan dalih, “Chat saja hp saya suaranya rusak”.
Namun ketika redaksi melayangkan pertanyaan lanjutan terkait status honorer Antin Nurul Daryati, S.Pd, yakni “Untuk Buk Antin Nurul Daryati, S.Pd honorer tahun berapa Buk?”, pesan tersebut tidak lagi mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 22 Merangin belum memberikan klarifikasi resmi.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada pihak SMPN 22 Merangin dan Antin Nurul Daryati, S.Pd.
“Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi staf Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait waktu pengajuan penambahan PTK, data absensi Guru dan TU SMPN 22 Merangin Tahun 2025 yang diterima redaksi, serta hasil konfirmasi langsung dengan Kabid GTK dan sejumlah guru di lapangan.”
Reporter: Gondo Irawan




























