SKANDAL Pungli PTSL di Desa Pagerwojo: Warga Diduga Jadi Korban Pemerasan Berkedok Pengurusan Surat Tanah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:11 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 11 Oktober 2026 Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pagerwojo, Ngemplak, menuai kecaman keras dari Pemimpin Redaksi, Ir. Edi Supriadi. Program pemerintah yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru diduga dijadikan ajang pemerasan terhadap warga kecil.
Berdasarkan investigasi dan keterangan warga setempat yang dihimpun dalam rekaman video,

Pelaku diduga melibatkan pihak Pemerintahan Desa Pagerwojo (di antaranya disebut pihak yang membawa nama Pak Carik), dengan korban utama adalah warga desa setempat dari kalangan masyarakat bawah yang tidak mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tindakan pemerasan dan pungutan liar berkedok biaya pengurusan surat-surat program PTSL, termasuk pembuatan surat keterangan hibah/waris.

Desa Pagerwojo, Kecamatan Ngemplak.

Praktik ini dilaporkan terjadi pada tahun 2025 (seperti yang diungkapkan salah satu korban, Mas Mukhtar, yang ditarik uang sebesar Rp1.500.000 per tahun 2025).

Warga ditarik biaya hingga jutaan rupiah tanpa kejelasan aturan dari pemerintah pusat, bahkan tanpa diberikan kuitansi atau tanda terima yang sah sebagai bukti pembayaran resmi.

Warga ditarik uang tunai dengan dalih pengurusan administrasi surat tanah. Uniknya, tidak seperti daerah lain yang menggratiskan atau menarik biaya resmi dengan kuitansi transparan (misalnya hanya berkisar Rp2.500 untuk karcis resmi), warga di Pagerwojo justru dimintai uang jutaan rupiah tanpa secarik kertas bukti (kuitansi), yang dikategorikan oleh Ir. Edi Supriadi sebagai tindakan murni pungli dan pencurian berkedok utang.

Tegas: Harus Diusut Tuntas dan Diproses Hukum
Ir. Edi Supriadi menyatakan kemarahannya atas tindakan sewenang-wenang yang melanggar konstitusi (UUD) ini. Ia mendesak agar para oknum pelaku di Pemerintahan Desa Pagerwojo tidak bisa melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

“Masalah dugaan penarikan uang program PTSL ini sudah melanggar UUD. Segera para oknum ini harus mempertanggungjawabkan tindakan memeras warganya!” tegas Ir. Edi Supriadi dengan nada geram.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa uang warga yang telah dirampas secara tidak sah tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada yang berhak. Tindakan ini dinilai bukan lagi sekadar pungli biasa, melainkan perbuatan melawan hukum yang merugikan rakyat kecil secara telak.

Pihak redaksi mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengusut tuntas skandal pungli PTSL di Desa Pagerwojo sampai ke akar-akarnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 60,10 Persen
Sambut TMMD di Desa Wates, Babinsa dan Paguyuban RT/RW Matangkan Persiapan Kerja Bakti
Door to Door, Babinsa 03/Parongil Lakukan Pendataan Warga untuk Pengusulan Bantuan Sosial
Pembangunan Jembatan Garuda di Pegagan Julu I Diharapkan Permudah Mobilitas Warga
ENERGI MANDIRI, INDONESIA BERDAYA: KEDAULATAN ENERGI, MARTABAT BANGSA
Seru! Puluhan Murid TK Perwanida Gunungan “Serbu” Markas Koramil 11 Manyaran
ENERGI MANDIRI, INDONESIA BERDAYA: KEDAULATAN ENERGI, MARTABAT BANGSA
Satgas Yonif 147/KGJ Pos Kramamongga Gelar Sweeping Kendaraan Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:11 WIB

SKANDAL Pungli PTSL di Desa Pagerwojo: Warga Diduga Jadi Korban Pemerasan Berkedok Pengurusan Surat Tanah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 60,10 Persen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Sambut TMMD di Desa Wates, Babinsa dan Paguyuban RT/RW Matangkan Persiapan Kerja Bakti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Door to Door, Babinsa 03/Parongil Lakukan Pendataan Warga untuk Pengusulan Bantuan Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ENERGI MANDIRI, INDONESIA BERDAYA: KEDAULATAN ENERGI, MARTABAT BANGSA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Seru! Puluhan Murid TK Perwanida Gunungan “Serbu” Markas Koramil 11 Manyaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:46 WIB

ENERGI MANDIRI, INDONESIA BERDAYA: KEDAULATAN ENERGI, MARTABAT BANGSA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Satgas Yonif 147/KGJ Pos Kramamongga Gelar Sweeping Kendaraan Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru