PTPN III Salurkan 1,09 Milyar Dana Program TJSL Priode Triwulan IV Tahun 2023

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 14:51 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Periode Triwulan IV Tahun 2023,PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Biro Sekretariat Perusahaan kembali menyalurkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilaksanakan di Assesment Center PTPN III (Persero) Kantor Operasional Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, Selasa, 28 Oktober 2023.

Acara diawali dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban dari
Biro Sekretariat Perusahaan yang disampaikan oleh Kepala Biro Sekretariat H. Dhani Diansurya Hasibuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau melaporkan bahwa untuk Periode Triwulan IV 2023 PTPN III (Persero) menyalurkan dana TJSL untuk 77 Objek penerima dengan
total nilai 1,09 Milyar, meliputi wilayah Medan, Deli Serdang, Simalungun, Binjai, Pematang Siantar, dan Karo.

Baca Juga :  Stabilitas Keamanan, Plt Kepala Rutan Bangil Pimpin Apel dan Inspeksi Keamanan

“Sampai dengan Triwulan IV 2023 ini dana TJSL yang telah disalurkan untuk semua objek penerima di seluruh wilayah kerja PTPN III (Persero) sebanyak 3,4 Milyar. Dan semua penerima objek telah mengikuti tahapan-tahapan penyaluran mulai dari pengajuan permohonan, survey lapangan, penetapan objek hingga penyaluran dana.” Disampaikan Dhani.

Selanjutnya SEVP Business Support Tengku Rinel dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan kepada seluruh pengurus objek yang menerima bantuan dapat
memanfaatkan dana dengan sebaik baiknya sesuai peruntukannya.

Dan juga mengharapkan agar senantiasa mendoakan PTPN III (Persero) semakin baik dan tetap berkesinambungan menyalurkan bantuan TJSL

Dalam arahannya beliau juga menegaskan, “Sejalan dengan penerpan ISO 37001 di PTPN III (Persero) tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, disampaikan kepada semua pengurus penerima objek untuk tidak memberikan imbalan apapun
kepada petugas kami. Meminta dan menerima imbalan terkait penyaluran TJSL merupakan pelanggaran berat dan menyebabkan pemberhentian dengan tidak hormat,” tegas Rinel.

Baca Juga :  Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serahkan SK Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Medan Periode 2023 - 2027

Diakhir acara Ketua BKM Mushollah Keluarga Maninjau, Irwansyah Putra selaku perwakilan dari salah satu pengurus objek penerima bantuan Program TJSL menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTPN III (Persero) yang telah mempercayakan kepada seluruh objek penerima mengelola dana Program TJSL ini.

Semoga PTPN III (Persero) semakin sukses, sehingga progaram TJSL PTPN III (Persero) dapat berkelanjutan menyebarkan kebaikan dan bermanfaat untuk segenap
bangsa dan negara. (AVID/r)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:31 WIB

Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:49 WIB

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 21:43 WIB

“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Senin, 14 Juli 2025 - 20:50 WIB

Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Berita Terbaru