Rapat Penghitungan Penetapan Upah Minimum Kabupaten Pakpak Barat Tahun 2024

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 05:12 WIB

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat Sumut-Nasionaldetik.com

Dewan Pengupahan Kabupaten Pakpak Bharat menyelenggarakan Rapat penghitungan nilai penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Pakpak Bharat Bapak Supardi Padang, SP.MM, serta dihadiri seluruh anggota dewan pengupahan kabupaten Pakpak Bharat yang terdiri dari Akademisi Uiversitas Sumatera Utara, dewan pakar pengupahan provinsi Sumatera Utara, Unsur Pengusaha (HIPMI, Gepensi Kabupaten Pakpak Bharat), unsur pekerja yang diwakili oleh Ketua SBSI Kabupaten Pakpak Bharat, Badan Pusat Statistik Pakpak, serta banyak pemangku kepentingan lainnya.

Ketua dewan pengupahan Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan bahwa rapat dewan pengupahan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, sebagaimana yang dijelaskan bahwa penghitungan nilai Upah Minimum Kabupaten/kota Tahun 2024 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/kota dan diumumkan paling lambat tanggal 30 November 2023 setelah melalui proses rekomendasi Bupati/walikota kepada Gubernur untuk penetapan SK Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Giatkan Strong Point Pagi

Berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan variabel dan data data yang disajikan oleh Satkernas tahun 2023, dalam rapat ini dihasilkan penghitungan Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 mengalami kenaikan dari Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto
Skandal DLH Kota Tangerang: Proyek PSEL “Gelap” dan Layanan Publik yang Terabaikan
Ketua Umum YPP, Resmikan Jembatan Asa SCTV ke 34

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:47 WIB

Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Preman Hajar Orator Demo, Lima Orang Masih Ditahan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Sudewo Lengser! Pati Catat Sejarah Perlawanan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Retrospeksi 80 tahun Indonesia Merdeka. Melawan Intoleransi Dengan Toleransi dan Kirab Merah Putih, Membumikan kembali Pancasila

Berita Terbaru