Warga Rakit Desa Kuta Galuh Resah Terhadap Mesin Judi Ikan ikan Dan Dadu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 07:15 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Nasionaldetik.com

Kapolda Sumut,Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendy, S. H.,S.I.K.,M.Si.sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar membasmi segala jenis judi sampai ke akar akarnya, namun instruksi tersebut tidak di jalankan dan implementasi oleh Polres Tanah Karo dan jajarannya.

Rakit Desa Kuta Galuh yang berada kolam pancing Rakit Desa Kuta Galuh Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, selama ini terkesan tentram, aman serta damai, akhir akhir ini warga masyarakatnya merasa resah akibat beroperasinya mesin ikan ikan dan judi dadu di Desa nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan warga masyarakat yang tergolong kebanyakan kaum ibu petani,hal ini disampaikan kepada tim awak media, dimana mereka kaum ibu tersebut mengatakan, “kami sangat resah dengan permainan mesin ikan ikan dan judi dadu yang beroperasi di sini buk !!, beroperasinya mesin ikan ikan dan dadu di Rakit ini, bapak bapak yang merupakan tolak punggung guna menafkahi keluarga kesannya saat sekarang ini acap kali nongkrong dan terlibat secara langsung mengikuti permainan judi mesin ikan ikan dan dadu itu “, ucap seorang ibu yang enggan dituliskan identitasnya .

Baca Juga :  5000 Paket Daging dan Beras di Serahkan PT. Suri Nusantara Jaya Kepada Korem 071/Wijayakusuma

Lanjut kaum ibu tersebut, “dengan nongkrongnya bapak bapak yang merupakan tulang punggung keluarga yang sudah setiap hari di permainan mesin ikan ikan dan dadu tersebut, jelas…nyata… membuat goyah perekonomian keluarga, dan membuat perekonomian rumah tangga goyang, kesannya jika tetap ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak terkait,dan imbasnya anak anak sekolah akan berhenti untuk mengikuti pendidikan (sekolah) mereka”, jelas kaum ibu tersebut.

Berdasarkan dengan pemberitaan ini besar harapan kaum ibu beserta dengan warga masyarakat yang terbilang anti dengan keberadaan praktik perjudian tersebut, mereka berharap supaya Aparat Penegak Hukum (APH) dan Perangkat Desa Kuta Galuh khususnya Kepala Desa Kuta Galuh, Camat Tiganderket, agar segera mengadakan penertiban, terhadap praktek perjudian mesin ikan ikan dan dadu di desanya, karena kesannya cuma hanya akan merugikan warga Desa Kecamatan Tiganderket

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Pemerintah Desa: Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap I di Desa Tupakraja

Warga juga berharap kedepannya agar Perangkat Desa baik Kepala Desa serta BPD Desa Kuta Galuh, Camat Tiganderket jangan lagi membiarkan perjudian jenis apa pun di Desa itu, karena Desa Kuta Galuh bukan tempat bernaung bagi para Mafia judi untuk mengembangkan bisnis haramnya.

Dengan pemberitaan lewat media Nasionaldetik.com ini, semoga Bapak Kapolri, Bapak Kapoldasu, Serta Bapak Kapolres Tanah Karo,Polsek Payung segera memerintahkan kan jajarannya supaya mengadakan penertiban mesin ikan ikan dan dadu di Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, dan menindak pihak panitia penyelenggara sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, begitu harapan dari warga Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumatera Utara

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Berita Terbaru

BREBES

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:57 WIB

JAMBI

Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:41 WIB