Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Amankan 89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:51 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan Nasional detik.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi jalur Aceh–Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 89 kilogram, ribuan butir etomidate, serta etomidate cair, Selasa (6/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras personel dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama terungkap pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 05.50 WIB, bertempat di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Innova, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 39 paket dengan berat 39 kilogram serta 1.929 pcs etomidate dan etomidate cair sebanyak 8,4 liter.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan jaringan hingga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut di wilayah Depok, Jawa Barat dan Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa tersangka dengan peran berbeda, mulai dari kurir, penerima barang, hingga pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Selain itu, pada waktu yang sama, Polres Lampung Selatan juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lainnya di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dari pengungkapan tersebut diamankan 50 kilogram sabu yang dibawa oleh tiga orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir jaringan Aceh–Jawa.

Dari keseluruhan pengungkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

Sabu seberat 89 kilogram

Etomidate sebanyak ±1.929 pcs

Etomidate cair sebanyak ±8,4 liter

4 unit kendaraan roda empat

9 unit telepon genggam

Uang tunai Rp251.500.000

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan wilayah Lampung sebagai jalur lintas distribusi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar” ujar Helfi,

Selasa (6/10/2026).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana perubahan dan penyesuaian ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak ±450.165 jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Diperkuat, Danrem 043/Gatam Sambangi Polres Lampung Selatan
Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Berlanjut, Polres Tanggamus Panggil Saksi-Saksi
Polres Pesawaran Amankan 525 Liter Solar Subsidi Ilegal dan Dua Terduga Pelaku
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Lantik 21 Pejabat, Dorong Percepatan Program dan Serapan Anggaran
Dinkes Tulungagung Raih Juara 3 Kabupaten & Kota Unggul dalam Pelaporan Ketersediaan Vaksin
TNI Perkuat Peran di Wilayah, Kawal Program Pemerintah hingga ke Masyarakat
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kejari Karo Sambut Tim Pengawasan Kejati Sumut untuk Evaluasi Kinerja dan SOP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terbaru