LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 19:26 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GAKORPAN mempertanyakan dana Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Hal itu disampaikan Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda pada Rabu (22/11/2023 ).  Menyikapi hasil temuan LSM GAKORPAN dalam Situs SIPD Kemendagri Tahun 2022 untuk Kabupaten Gayo Lues, terkait  Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan  pada kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,-

Iskandar terkait Belanja Hibah ini diduga kuat merugikan keuangan daerah atau negara hingga Rp. 31.351.250.000,- .  Kita sudah lakukan investigasi atas temuan tersebut Dinas Perkim Kabupaten Gayo Lues pada Selasa (21/11/2023) namun Pihak  Perkim Kabupaten Gayo Lues melalui Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut.M.Ap, mengatakan kami tidak pernah menggarkan kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

Sumber Data SItus Kemendagri Republik Indonesia

 

Mantan Kadis Perkim Jakaria, S.Hut,M.Ap juga menyebutkan permasalah ini agar segera diusut agar jelas permasalahannya, kami semua yang kami anggarkan sudah secara transfaran kami tampilkan di SIRUP KLPP, jika dana tersubut ada tidak mungkin kami tidak tayangkan di Sirup secara transfaran, ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bantu Pemasangan Tenda Hajatan Acara Aqiqah Warga Binaan

Ditempat Terisah Operator Aplikasi SIPD Dinas Perkim menyebutkan kami tidak pernah menginput dana kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- . Dia menyebutkan yang memegang kuncinya adalah TIM TAPK di Kabupaten Gayo Lues, dan aplikasi tersebut terkunci tidak bisa diotak atik.

Menanggapi hal itu Ketua DPD GAKORPAN Propinsi Aceh Iskanda Muda menyebutkan “Kita tidak mau disebut pemberi informasi fitnah, yang berujung Hoax. Kita akan ekspose sumber yang kita peroleh dari SItus Kemendagri, tandasnya.

Heran saya ya, Dana sebesar itu tidak mungkin muncul sendiri di situ database SIPD kemendagri jika tidak ada yang menginput, dan siapa yang menginput dana sebesar itu pada saat itu, pasti punya kepentingan, katanya.

Terkait hal ini Iskandar meminta kepolisan dan pihak Kejaksaan untuk mengusut cerita dana Siluman sebesar Rp. 31.351.250.000,- . di lingkungan Pemkab Gayo Lues Tahun 2022.

Baca Juga :  Panitia Qurban Masjid Marhamah Resmi Dibubarkan, Ustadz H.Afwan Zamri,S.HI Ucapkan Terima Kasih Pada Pekurban

Datanya kita tampilkan, biar maksimal itu kerjanya aparat Hukum, Cari dulu sejarahnya kenapa bisa hilang dana tersebut, siapa Tim TAPK pada saat itu, kok bisa hilang dana sebesar itu? Kata Iskandar.

Iskandar meminta kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, dan Kami meminta, agar Bupati, selaku Kuasa Pengguna anggaran agar lebih cermat dalam pengalokasian anggaran. Jangan membuat kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, yang akhirnya menyebabkan kerugian keuangan negara seperti saat ini terjadi. Kebiasaan lama itu harus di hentikan.” tegasnya lagi. Sebutnya.

Iskandar juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan  Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 31.351.250.000,- diduga menghabiskan biaya Rp. 31.351.250.000,-. “Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut,” ujarnya.

Iskandar juga meminta KPK segera memeriksa pihat terkait dalam kasus ini, siapa saja diduga terlibat dalam permainan kotor penggelapan anggaran ini dan, KPK harus segera memeriksanya,” jelasnya. (Tim Media)

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan
Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian
Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang
Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi
Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat
Pengungkapan Kasus Ganja 640 Kg Jadi Bukti Kinerja Cemerlang Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang Kini Diganjar Penghargaan
Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Berprestasi Tinggi, Raih Gelar Terbaik dari Polda Aceh Tahun 2025
Sikap Sepihak Kepala Dinas Pertanian Tuai Kecaman, Pegawai Menuntut Perbaikan Tata Kelola

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru