Uji komitmen ” No viral No Justice ” , Kapolri baru di desak segera tolak upaya banding dan jatuhkan PTDH final kepada Kompol DK .

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 07 Oktober 2026 Momentum kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi panggung pembuktian atas janji reformasi mental dan pembersihan internal. Publik hari ini menagih komitmen tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersama Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. untuk segera memutus dan menolak upaya banding sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Pelanggaran berat yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan sebagaimana terekam dalam video viral saat mengonsumsi vape berisi zat terlarang Etomidate dan diduga melakukan perbuatan mesum dengan seorang wanita yang bukan istrinya , ini terbukti bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa , melainkan pelanggaran ‘ disiplin ‘ serius di tubuh POLRI .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan tersebut merupakan tamparan keras yang mencoreng wajah dan kehormatan institusi Polri di mata masyarakat.

Sebelumnya, Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Bidang Propam Polda Sumatera Utara dalam sidang Rabu, 6 Mei 2026 yang dipimpin Karo SDM Polda Sumut telah mengambil keputusan tepat dan berani dengan menjatuhi sanksi PTDH kepada Kompol Dedi Kurniawan Namun, upaya banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan ke tingkat Mabes Polri hingga kini menggantung tanpa kejelasan, berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan memperpanjang preseden buruk internal.

Masyarakat menaruh harapan penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas rekam jejak kepemimpinannya yang berintegritas di masa menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) dalam pemberantasan narkoba .

Publik meyakini kepemimpinan Kapolri yang baru beserta Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap tidak akan bertoleransi terhadap oknum yang merusak nama baik kepolisian. Sesuai dengan komitmen tegas yang disampaikan Jenderal Suyudi saat Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Polri berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa harus menunggu berita viral terlebih dahulu untuk bergerak.

Masyarakat Sumatera Utara menuntut
Tolak Banding Kompol Dedi Kurniawan dan meminta Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap dan Majelis Banding KKEP Mabes Polri untuk secara tegas menolak seluruh permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan.

segera kukuhkan keputusan PTDH dari Polda Sumut agar status pemecatan Kompol DK memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Mabes Polri .

Agar kasus ini dapat di jadikan ketegasan sebagai bukti nyata bahwa tidak ada tempat bagi pengguna narkotika/zat terlarang di dalam tubuh Polri, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel lainnya.

Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap dalam menuntaskan kasus ini akan menjadi bukti sah bahwa era baru Polri benar-benar bersih, responsif, dan tidak ragu membuang “benalu” demi menjaga kehormatan Bhayangkara.

Tim Redaksi

Berita Terkait

AKSI JILID II! FROM MAHASISWA MADURA GEMPUR BEA CUKAI, LANJUTKAN DESAKAN KE BEA dan CUKAI PUSAT: BONGKAR DUGAAN PERMAINAN PITA CUKAI DI MADURA
Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik Semester II
Strategi Penataan Pemasyarakatan Jatim: Pemindahan 45 Warga Binaan dan Rencana Sentra Pembinaan Khusus
Cermin Kedewasaan Berdemokrasi: Sinergi Kepolisian dan Pers GWI Dalam Mengawal Akuntabilitas
Kajari Karo Ikuti “Jaksa Sahabat Pendidik”: Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Kondusif di Sumut
Mengaku Advokat Tapi Buta Hukum Pers: Oknum LBH Ancam Jurnalis dan Tolak Hak Jawab
Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000
Viral..! “Hey Tolol, Bego” — IWO Indonesia Kecam Keras Dugaan Penghinaan Kepala DLH Kabupaten Bekasi Terhadap Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44 WIB

AKSI JILID II! FROM MAHASISWA MADURA GEMPUR BEA CUKAI, LANJUTKAN DESAKAN KE BEA dan CUKAI PUSAT: BONGKAR DUGAAN PERMAINAN PITA CUKAI DI MADURA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik Semester II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Strategi Penataan Pemasyarakatan Jatim: Pemindahan 45 Warga Binaan dan Rencana Sentra Pembinaan Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Uji komitmen ” No viral No Justice ” , Kapolri baru di desak segera tolak upaya banding dan jatuhkan PTDH final kepada Kompol DK .

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Kajari Karo Ikuti “Jaksa Sahabat Pendidik”: Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Kondusif di Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Mengaku Advokat Tapi Buta Hukum Pers: Oknum LBH Ancam Jurnalis dan Tolak Hak Jawab

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Viral..! “Hey Tolol, Bego” — IWO Indonesia Kecam Keras Dugaan Penghinaan Kepala DLH Kabupaten Bekasi Terhadap Wartawan

Berita Terbaru