Nasionaldetik.com,– 07 Oktober 2026 Pimpinan Redaksi sekaligus Pengamat Sosial, Ir. Edi Supriadi, mengecam keras pelaksanaan berbagai proyek bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang dinilai sangat tidak profesional dan terindikasi kuat sarat praktik penyelewengan.
Ditemukannya indikasi pelanggaran berat, penyimpangan teknis dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) pada proyek-proyek bantuan anggaran Kementan.
Ir. Edi Supriadi (Pimpinan Redaksi) secara tegas membongkar praktik oknum-oknum tak bertanggung jawab yang ia sebut sebagai “bajingan berkedok SPJ” serta pihak pelaksana/mitra yang bermain dalam proyek tersebut.
Penyimpangan ini ditemukan di sejumlah titik lokasi penerima manfaat proyek pertanian, salah satunya mencakup kawasan pedesaan di wilayah Jawa Timur (seperti Desa Jawat dan sekitarnya).
Praktik penyelewengan ini disinyalir telah berlangsung secara berulang dan sistematis pada program anggaran tahun berjalan (2024–2026).
Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan serta adaya kongkalikong antara oknum pelaksana dengan oknum birokrasi, yang memanfaatkan celah administrasi demi mengeruk keuntungan pribadi tanpa peduli kualitas hasil pekerjaan untuk masyarakat/kelompok tani.
Modus yang digunakan meliputi pemangkasan spesifikasi teknis (seperti pengurangan volume/ukuran pekerjaan sipil, penggunaan material tidak standar, hingga manipulasi harga/unit mesin) yang dibuat seolah-olah sesuai dengan RAB dalam laporan administrasi (SPJ).
Tegaskan Pengawasan Ketat
Ir. Edi Supriadi menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan negara dan masyarakat petani. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun ke lapangan membongkar tuntas seluruh manipulasi anggaran tersebut.
Tim Redaksi





























