Menkumham Yasonna: Maksimalkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 08:21 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly
mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk
memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam melalui
pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada kegiatan bertajuk Satu Jam Bersama
Menkumham yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan pada
Jumat, 17 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi,
pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk
mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi
masyarakat.

“Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari
kebijakan ekonomi nasional,” kata Yasonna.
Menurutnya, salah satu rezim KI yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar
global adalah produk yang berbasis potensi geografis Indonesia yaitu Indikasi
Geografis (IG).

“Indonesia dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memiliki produk
unggulan dan layak mendapat tempat di pasar internasional. Produk IG menjadi
modal intelektual bangsa Indonesia agar dapat bersaing dalam perdagangan
internasional,” ucap Yasonna.

Oleh karena itu, tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis guna
mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelindungan dan komersialisasi
Produk IG.

Baca Juga :  Polda Sumut Terus Laksanakan Ops Keselamatan Toba 2024 di Kota Medan.

Yasonna berpendapat bahwa untuk menjadikan produk indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi aktif dari
berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Peran pemerintah daerah adalah untuk mendorong pelindungan, pemanfaatan
produk indikasi geografis, serta menjadi focal point indikasi geografis. Kita juga perlu
bersinergi dalam melakukan pengawasan
mutu produk indikasi secara berkelanjutan,” terangnya.

Tercatat, terdapat sembilan produk indikasi geografis terdaftar yang berasal dari
Provinsi Sumatera Utara dan 31 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi
serta terinventarisir dengan jenis paling banyak berkaitan yaitu Ekspresi Budaya
Tradisional (EBT).

Selain itu, Yasonna juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku
kepentingan terkait untuk memaksimalkan pariwisata daerah berbasis ekosistem KI.
“Melalui pariwisata berbasis ekosistem KI, devisa dan pendapatan lokal masuk ke
suatu wilayah pariwisata. Para wisatawan akan bertransaksi di suatu situs wisata
dengan membeli produk-produk industri pariwisata yang berasal dari produk industri kreatif yang merupakan objek pelindungan KI,” tuturnya.

Baca Juga :  HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Adapun setelah itu, Yasonna mengungkapkan bahwa akan terjadi keberlanjutan transaksi ketika wisatawan ke Sumatera Utara lalu kembali ke negara atau daerah
asalnya untuk mempromosikan tempat wisata yang dikunjunginya.

Yasonna juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk melindungi
kekayaan intelektual agar bisnisnya memiliki nilai yang lebih tinggi. Yasonna
menuturkan setidaknya terdapat lima sektor lapangan usaha tertinggi yang menjadi penopang utama perekonomian di Sumatera Utara. Dari lima lapangan usaha
tertinggi tersebut, perdagangan merupakan subsektor ekonomi kreatif yang berkaitan dengan KI, seperti jasa akomodasi dan kuliner.

“Kedua hal tersebut dapat diberikan perlindungan kekayaan intelektualnya dalam bentuk pelindungan hak merek, baik merek dagang maupun merek jasa,” tegasnya.

Dirinya berharap masyarakat dan pemerintah berkomitmen bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran, mendorong, atau menghasilkan karya berbasis kekayaan intelektual. Yasonna juga mengupayakan pelindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan kemandirian ekonomi nasional berbasis KI.

“Diperlukan sinergisitas dan kolaborasi aktif antar lintas sektor, lintas pelaku, dan
lintas wilayah untuk keberlangsungan ekonomi hijau, guna menciptakan ekosistem
ekonomi kreatif,” pungkas Yasonna.
Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (AVID/r)

Berita Terkait

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan: Panen Lele Kanwil Ditjenpas Sumut dukung Asta Cita Presiden
BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Bupati Palas Kukuhkan 62 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 RI, Puluhan Paket Bansos Disalurkan untuk Warga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Bagikan Makanan untuk Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Lewat Tarik Tambang, Lapas Binjai Kobarkan Semangat HUT RI ke 80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Semarak HUT RI ke 80, Lapas Binjai Laksanakan Giwes Santai Bersama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Jalan Santai Sekaligus Pemberian Bansos

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 

Berita Terbaru

Jawa barat

Polres Majalengka Gelar Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:19 WIB