Harga Diri Diinjak-injak dengan Sebutan Kasar, Eks Pengungsi Sinabung Tempuh Jalur Hukum

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:27 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com

— Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung yang didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karo. Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan bernada penghinaan yang dilontarkan oleh salah satu orator inisial SHG saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo pada hari Senin, 28 September 2026 lalu.

Laporan tersebut telah teregister secara resmi dengan Nomor: LP/B/789/IX/2026/SPKT/POLRES KARO/POLDA SUMATERA UTARA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Orator Lukai Harga Diri Kaum Perempuan

Aksi unjuk rasa yang awalnya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait penegakan hukum di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karo berubah menjadi polemik setelah salah satu orator dalam orasinya melontarkan kata-kata yang merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan eks pengungsi dengan sebutan “lonte”.

Ucapan tersebut memicu kemarahan mendalam, khususnya di kalangan ibu-ibu yang merasa dilecehkan secara terbuka di muka umum.

“Kami datang ke mari lantaran harkat dan martabat kami diinjak-injak. Kami dibilang pengungsi ‘lonte’… Padahal kami punya anak dan cucu. Ini sangat melukai perasaan kami sebagai perempuan,” ujar br Sembiring salah satu perwakilan warga dengan penuh kekecewaan di Mapolres Karo. Jumat, (2O/10/2026)

Langkah Tegas Melalui Jalur Hukum

Menanggapi keresahan mendalam dari para kliennya, penasehat hukum Novtrakapta Putra Kaban, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mendampingi warga untuk menempuh jalur hukum secara tegas.

Laporan resmi telah dimasukkan ke Polres Karo agar oknum orator berinisial SHG , yang bersangkutan dapat segera dipanggil, diperiksa, dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik.

Tim

Berita Terkait

Karhutla Nihil di Karo, Patroli dan Sosialisasi Terus Berjalan
Polres Karo Gencarkan Jumat Curhat, Sapa Warga di Kawasan Stadion Samura dan Masjid Amal Bakti
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Kepada Warga Desa Tongging
Tingkatkan Keamanan Wilayah, Polres Karo Intensifkan Patroli Dialogis Bersama Masyarakat
Kepala Kejari Karo Dukung Pembinaan Atlet Muda di Pembukaan Karo Open Championship 2026
Kejari Karo Peringati Hari Batik Nasional 2026, Junjung Tinggi Identitas Bangsa dan Pelayanan Profesional
Rutan Kabanjahe Pastikan Fasilitas dan Lingkungan Pemasyarakatan Aman serta Kondusif
Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:37 WIB

BUMDES & LPMD SENTUL GELAR AGENDA REFRESH DI JOGJA “Kompak dalam Kebersamaan, Bahagia dalam Perjalanan, Solid dalam Pengabdian”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Acara Korps Kenaikan Pangkat: Amanah Untuk Pengabdian Yang Lebih Besar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Babinsa dan Warga Bersihkan Lokasi Jembatan Garuda, Harapan Baru Masyarakat Pagindar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Pastikan Pembukaan Jalan Alternatif Silahisabungan Terus Berjalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Perkuat Binter di Desa Lumban Toruan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:37 WIB

TNI Hadir di Tengah Rakyat, Babinsa dan Pemerintah Desa Bertungen Julu Kompak Gelar Gotong Royong

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Saat Air Bersih Jadi Barang Berharga, Dua Koramil Kodim 0728/Wonogiri Turun Langsung Bantu Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Sampah Menumpuk di Jembatan Tinawas, Koramil Nogosari Turun Tangan Ajak Warga Peduli Lingkungan

Berita Terbaru