Hentikan Operasional Hotel Charlie Diduga Cacat Izin dan Tabrak UU Lingkungan Hidup Dan Ijin Bangunan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:03 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Dugaan pelanggaran berat menghampiri operasional Hotel Charlie Sintang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kabupaten Sintang mendesak Pemerintah Daerah Sintang untuk segera mengevaluasi izin dan menghentikan seluruh aktivitas operasional hotel tersebut.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh perwakilan LSM KBAK Sintang, Suhondo, saat berbincang-bincang dengan awak media, Jum’at (2/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhondo mengungkapkan, dari hasil investigasi mendalam yang dilakukan timnya di lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan indikasi kuat adanya prosedur penerbitan izin dan pola operasional yang menyalahi aturan.

“Kami menemukan dari hasil investigasi lapangan adanya dugaan kuat cacat prosedur dalam proses perizinan maupun operasional yang dijalankan pihak Hotel Charlie Sintang,” tegas Suhondo kepada awak media.

Tidak hanya persoalan administratif perizinan, keberadaan fisik bangunan Hotel Charlie juga disorot tajam karena dinilai melanggar aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. Bangunan hotel diketahui berdiri tepat di bantaran anak sungai, yang berpotensi merusak ekosistem serta menyalahi ketentuan Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU LH).

“Kami menduga keras terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, terutama UU Lingkungan Hidup. Posisi bangunan Hotel Charlie yang berada tepat di bantaran anak sungai jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu, kami mendesak Pemda Sintang melalui dinas teknis terkait untuk mengambil tindakan tegas: evaluasi total dan hentikan operasionalnya,” lanjut Suhondo.

LSM KBAK juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Sintang tidak menutup mata dan segera merespons tuntutan ini secara transparan demi penegakan hukum dan kelestarian lingkungan di Sintang.

“Kami minta permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Pihak manajemen Hotel Charlie harus menghentikan operasionalnya dan tunduk pada prosedur hukum yang berlaku,” terangnya.

Yang paling berbahaya, bangunan Hotel Charlie disebut berdiri di atas sungai. Kondisi ini sangat beresiko bagi keselamatan tamu.

Sidak DPRD Sintang sebelumnya juga pernah mengingatkan karena letaknya berdampingan dengan Sungai Alai dan belum melaporkan penambahan bangunan ke PMPTSP dan juga kelayakan nya.

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan wajib memiliki Sertifikat Layak Fungsi sebelum beroperasi. Pelanggaran bisa dikenai sanksi administratif berupa peringatan, pembatasan kegiatan, sampai pembekuan dan pencabutan izin, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berusaha mengonfirmasi pihak manajemen Hotel Charlie terkait tuduhan tersebut, namun belum mendapatkan jawaban. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk memuat hak jawab dan klarifikasi dari pihak Hotel Charlie sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Tim Redaksi

Berita Terkait

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*
*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
Rumah Sakit Dokter Andre (RSDA) Mahakarya Andre Yulius Sebagai Dokter Hebat yang Berpikir Keras Agar Warga Sejahtera
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo
Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe
Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:25 WIB

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Berita Terbaru