SPBU 34.168.16,Cileungsi Bogor Diduga Oknum Scurity Biarkan Kendaraan Truk Modifikasi Penimbun Solar

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 12:57 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cileungsi,Bogor,Nasionaldetik.com– Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar semakin merajalela di wilayah Cileungsi Bogor, pergerakannya pun secara frontal terjadi di SPBU 34-168-16, diduga oknum Scurity yang muncul alih-alih membekingi kegiatan mafia solar tersebut,Dan berusaha menghalangi wartawan saat akan mengambil foto di lokasi.


“Hal ini terjadi di SPBU 34.168.16 Cileungsi Bogor yang diduga dengan sengaja membiarkan kendaraan truk modifikasi penimbun solar (heli:red) mengisi berulang kali BBM bersubsidi jenis solar dengan berganti plat kendaraan”, Rabu (08/11/2023).


Waktu awak media beberapa gabungan dari media online meminta keterangan dari kordinator lapangan mengatakan, “Sudah ada beberapa tahun, lancar-lancar aja. Pemilik kendaraan helli bernama Mali dan korlap bernama Bontot ungkapnya selaku pengawas.

Dari kegiatan penyalahgunaan solar tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian ratusan miliar rupiah pertahun. Untuk itu, pemerintah melalui Satgas Migas dan instansi Polri perlu mengambil tindakan tegas terhadap SPBU nakal yang mengakali BBM bersubsidi yang peruntukannya adalah untuk masyarakat kurang mampu.

Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.(*)

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Pangdam I/BB Silaturahmi dengan Ulama Medan

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB