Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:47 WIB

40561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buntut pengusiran yang dilakukan oknum Kepala Desa terhadap wartawan, yang sedang dalam melaksanakan tugas profesi jurnalistik, yang terjadi di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memantik lontaran kecaman Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Pusat, NR Icang Rahadian, yang mengungkapkan kegeramannya atas ulah arogansi yang dipertontonkan oknum Kades Way Layap, Syaifur Anwar, yang melecehkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam penekanannya Icang mendesak agar persoalan pelecehan terhadap wartawan tersebut, secepatnya dibawa keranah hukum, agar ada efek jera, sehingga kejadian serupa dimana pun tidak terulang lagi.

” Saya sangat mengecam terhadap setiap tindakan yang melecehkan profesi wartawan, apalagi yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucap Icang Via Ponsel, Minggu, (29/10/23)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya siap mendukung dan meminta sangat agar kasus ini di teruskan keranah hukum, agar tidak ada lagi pejabat dimana pun, yang memandang remeh profesi wartawan,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kades Way Layap, Syaifur Anwar pasca memimpin rapat dengan para aparat desanya, kedapatan melakukan pengusiran terhadap wartawan Media Online, Rusi, yang sedang menjalankan tugas profesi jurnalistiknya

Baca Juga :  UPP Saber Pungli Amankan Belasan Oknum Pelaku Pungli Di Kabupaten Indramayu

Dimana, saat akan dimintakan konfirmasi atas kegiatannya, Anehnya bukan penjelasan hasil rapat yang diberikan, malah sebaliknya tanpa ba bi bu lagi langsung mendamprat dibarengi pengusiran terhadap wartawan bersangkutan.

Parahnya pengusiran oleh Kades Saifur tersebut, dilakukannya dihadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata- kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara mixrofon.

Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan membawa- bawa nama Bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.

” Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu Bupati saja kalo panggil saya dengan sebutan “Ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang disemprotkan kepadanya, yang meluncur deras dari mulut Kades Syaifur Anwar, Jumat, (27/10/23)

Baca Juga :  Dari Ladang ke Lumbung: TNI dan Petani Trenggalek Panen Harapan 11 Ton Gabah

Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya kata Rusi, perbuatan oknum kades Way Layap, menurutnya telah melecehkan dan sebagai perbuatan tidak menyenangkan tersebut, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.

” Pastinya saya tidak terima lahir batin atas prilaku arogan dan melecehkan kades Syaifur kepada saya. Apalagi diwaktu saya masih menjalankan tugas profesi saya,” ungkap Rusi.

” Terhadap sikap yang akan saya tempuh, tentunya saya akan berkordinasi dengan lembaga saya dahulu, sebelum memutuskan jalan yang akan saya tempuh, meneruskannya keranah hukum atau tidak,” imbuhnya. (Tim, IWO-I)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB