Sudah Dua Bulan Buat Laporan Ke Polres Simalungun, Tidak Ada Tindak Lanjutnya Hanya Jalan di Tempat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 00:53 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Lambatnya kinerja Polres Simalungun terhadap laporan masyarakat yang tidak di tindak lanjuti membuat hilangnya kepercayaan terhadap kepolisian, nyatanya sudah hampir dua bulan laporan hanya angin berlalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/217/VII/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN
tanggal 16 Agustus 2023 pukul 15.04 WIB kasus memasuki pekarangan rumah tanpa ijin sudah dua bulan semenjak buka laporan di SPKT Polres Simalungun – Polda Sumut , sampai detik ini belum ada titik terang diduga jalan ditempat/pakum. Jumat (27-10-2023).

Berawal seorang ibu paruh baya berinisial Sarma Uli boru Sinaga memasuki rumah tanggal (12 juni 2023) pukul 06.28 WIB. tanpa ijin pemiliknya dan tanpa melihat tulisan dilarang masuk orang yang tidak berkepentingan, sampai di ruang tamu langsung meronta ronta kepada J (42) dan memfitnah korban menerima ayam curian kata orang.

Baca Juga :  Pemuda Merga Silima Kabupaten Karo Deklarasi Dukung Prabowo - Gibran Pada Pilpres 2024

Rasa tidak senang terhadap Sarma Uli boru Sinaga yang memfitnah

Berita Terkait

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan
Ketua JPKP Konkep Bongkar Dugaan Pelanggaran: Kontraktor Pembangunan Masjid Raya konkep, Langgar Aturan Hukum

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB