Warga Sekadau Pertanyakan Keadilan: “Apakah Negara Hanya Melindungi Penguasa dan Cukong Tambang?

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:32 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Senin, 6 Oktober 2025 Limbah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali memunculkan jeritan masyarakat kecil. Para petani keramba ikan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, mengaku sudah tak sanggup menanggung dampak pencemaran yang terjadi di Sungai Kapuas akibat aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.

Salah satu petani keramba, Iwan, menyampaikan keluhannya melalui sebuah rekaman video yang diterima oleh sejumlah redaksi media nasional dan lokal, Senin (6/10/2025). Dalam video tersebut, Iwan menuntut keadilan dan perlindungan negara bagi rakyat kecil yang menjadi korban kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami hanya ingin tahu, apakah hukum dan keadilan masih ada di negeri ini? Kami sudah lama menjerit, tapi tak ada yang peduli. Air sungai yang dulu jadi sumber hidup kini tercemar. Ikan-ikan mati, keramba kami hancur,” ujar Iwan dengan nada kecewa.

Iwan juga menyinggung janji-janji aparat penegak hukum, termasuk kepolisian daerah, yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang Sungai Kapuas. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata di lapangan.

Baca Juga :  14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Katanya akan diberantas, tapi kenyataannya tambah banyak. Setiap pemberitaan viral, mereka datang patroli sebentar, setelah itu buka lagi. Kami yakin ada permainan antara cukong tambang, mafia BBM, dan oknum aparat,” tegasnya.

Menurut Iwan, situasi ini bukan hanya merugikan petani keramba, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada air Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI telah mencapai tahap yang mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup warga.

Warga menduga praktik pertambangan ilegal ini berjalan mulus karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat serta lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Masyarakat menilai, berbagai pernyataan keras dari pejabat penegak hukum di Kalimantan Barat selama ini tak lebih dari formalitas tanpa tindakan nyata.

Kalau aparat benar-benar serius, tambang ini sudah berhenti dari dulu. Tapi sampai sekarang tetap jalan, malah makin besar. Kami hanya rakyat kecil, kami tidak punya kuasa, tapi kami berhak atas air bersih dan lingkungan yang sehat,” ungkap Iwan.

Baca Juga :  Pererat Silahturahmi, Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambangi Tokoh Agama

Atas kondisi tersebut, Iwan dan sejumlah petani keramba lainnya meminta Presiden Prabowo Subianto serta jajaran kabinetnya untuk turun tangan langsung menindak tegas pelaku tambang ilegal dan aparat yang terlibat.

Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo, tolong dengar jeritan kami. Jangan biarkan rakyat kecil terus jadi korban. Kami percaya negara ini masih punya nurani,” pungkas Iwan.

Kasus tambang emas ilegal di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sekadau, sebelumnya juga telah berulang kali disoroti aktivis lingkungan dan awak media. Namun hingga kini, aktivitas PETI masih berlangsung tanpa tindakan nyata yang efektif dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan redaksi masih menunggu konfirmasi pihak pihak terkait,Redaksi juga melayani hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari semua kalangan yang diterbitkan dalam pemberitaan sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999.

Sumber: Iwan, Petani Keramba Ikan, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap
Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo
DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek
Melawan Perampasan Hak Milik: GPN 08 Soroti Amar Putusan Cacat PN Sintang, Desak Menteri dan MA Intervensi Skandal Lelang
Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73
MAUNG Geram: Kejari Mempawah Terkesan Lindungi Adik Bupati dalam Kasus Skylift?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru