Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Sukarame

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial FSM alias Milja(54), warga Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat(3/10) sekira pukul 17.15 WIB di dalam sebuah rumah yang terletak di Simpang Desa Sukarame, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka kami amankan satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,22 gram, satu ball plastik klip kosong, tiga buah plastik kosong, serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Senin (6/10).

Baca Juga :  Polsek Kuta Buluh Gelar Program Cooling System Pemilukada Damai Safari Subuh Keliling

Menurut Kapolres, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindak lanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Munte Konsisten Perkuat Cooling System saat Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Tinjau Kantor SPPG dan Pendistribusian Program MBG di SMP Kemala Bhayangkari
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Kegiatan Humas Polres Tanah Karo
Patroli Malam Polres Tanah Karo Tegas Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*
Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru