Ayah di Rohul Setubuhi Anak Kandung Berulang kali Hingga Hamil

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:20 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROKAN HULU- Malang benar, nasib Bunga (15) Warga Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus menjadi korban Nafsu kebinatangan Ayah Kandungnya sendiri, karena setiap Pulang ke Rumah dalam keadaan mabuk langsung meniduri Korban.

Hal tesebut, terungkap saat sedang berada di Rumah, Ibu Korban bersama Anak Perempuannya. Saat itu, Ibu Korban melihat ada yang aneh pada diri Anaknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, bertanya kepada Bunga dengan mengatakan “Kamu Jujur Sama Mamak, Kau Diapain Sama Ayah Mu,” tanya Dia.

Lalu dijawab Anaknya. “Iya Mak, Aku Ditiduri Ayah Setiap Ayah Pulang Mabuk,” tutur Korban sambil menangis.

Mendengar, pengakuan Anak Korban, langsung membawanya ke Bidan Kampung di Kabupeten Bengkalis.

Setelah, dicek Anaknya dinyatakan positif hamil 24 Minggu, mengetahui hal tersebut, Ibu Korban melaporkan peristiwa persetubuhandialami Anaknya ke Polres Rohul guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Personel: Kapolres Tegal Ajak Anggota Tingkatkan Kinerja

Atas hal tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, membenarkan peristiwa tersebut.

“Tersangka SU (53), sedangkan Pelapor SH (37), Saksi TS 11 Tahun dan MR (39),” kata AKP DR Raja Kosmos, Rabu (23/10/2024) Malam.

Dari kasus tersebut, Kasat Reskrim merincikan Barang Bukti, berupa Satu Helai Baju Lengan Panjang Warna Merah, Satu Helai Bra Warna Putih les Merah Muda, Satu Helai Celana Dalam Warna Ungu dan Helai Celana Panjang Warna Krem.

Sementara, penangkapan Tersangka dikakukan, setelah menerima laporan dari pihak Pelapor, Unit PPA Polres Rohul berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Polres Brebes Gelar Pengajian Dan Doa Bersama

“Berdasarkan Pulbaket yang didapat Tim Resmob, terduga Pelaku diketahui keberadaanya di Rokan IV Koto dan ingin melarikan diri setelah meminjam uang kepada temannya,” katanya

Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga Pelaku disalah satu warung tuak milik Masyarakat di wilayah Rokan IV Koto dalam keadaan mabuk minuman (Tuak).

“Terduga Pelaku dibawa dan diamankan ke Mako Polres Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo 81 ayat (1),(2) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak,” tutup AKP DR Raja Kosmos mengakhiri.

Jurnalis: (Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya , Ini Penjelasan Polisi
Polresta Magelang Gelar Wisuda Purna Bakti
Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor 
Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam
Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA
Apel Jam Pimpinan Perdana di Tahun 2025, Ini Yang Disampaikan Kapolres Brebes
Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Personel

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:39 WIB

Selama Empat Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Di Bayar

Jumat, 3 Januari 2025 - 05:56 WIB

Perangkat Desa Batang Hari Akan Gelar Aksi Solidaritas Gaji tak kunjung cair,

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:37 WIB

Viral!!!! di media sosial curhatan seorang Da’i hati yang di zholimi.

Senin, 30 Desember 2024 - 13:56 WIB

Beberapa Perwira Tinggi Dan Menengah polri di mutasi ke wilayah 

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:47 WIB

Wah!!! Sampah Berserakan DiJalan lintas nasional, Kecamatan Muara Bulian.

Jumat, 27 Desember 2024 - 03:33 WIB

BANGUNAN ALUN-ALUN DAN TAPA MALENGGANG BERUMUR SETAHUN RUSAK

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:17 WIB

MARAH, EMAK-EMAK BAKAR TEMPAT YANG DICURIGAI SEBAGAI SARANG NARKOBA

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:19 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Pemanggilan Sekda Batanghari Terkait Penipuan Investasi Batu Bara

Berita Terbaru

DAERAH

Selama Empat Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Di Bayar

Kamis, 9 Jan 2025 - 06:39 WIB