*Persulit dan Rugikan Nasabah, Kinerja Pegawai BRI Unit Berastagi Dipertanyakan*

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:05 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Pegawai Bank Nelly Br Sinulingga kinerjanya patut dipertanyakan karena telah mempersulit dan merugikan dalam melakukan transaksi, tepatnya di kantor BRI Unit, Jalan Veteran Berastagi, Senin (6/10/2025)

Nasabah sudah berulang kali mengajukan permohonan dan berjalan lancar selama 8 tahun, kemudian memajukan pinjaman dengan melakukan pembayaran 9 bulan sebelum waktu jatuh tempo ataupun menutupinya sesuai prosedur, namun pegawai bank mempersulit proses dengan memberikan alasan tidak masuk di akal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pegawai bank menyampaikan akan mencairkan pinjaman akhir bulan September, kemudian menunda dengan dalih tutup buku hingga memastikan paling lambat pada Jumat (3/10). Tapi anehnya, di hari yang ditentukan nasabah dinyatakan telah masuk daftar hitam di PT. Stanford Teknologi Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Alat Material Khusus Sat Pam Obvit

Hal ini sangat membingungkan nasabah karena catatannya bersih dan juga punya anggunan, sedangkan pengajuan pinjaman sudah berlangsung selama dua minggu. Sementara dari awal permohonan tidak ada pemberitahuan terkait daftar hitam di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pernyataan itu disebutkan nasabah Tio Br Simarmata, bahwa pegawai bank seakan akan mempermainkannya. Uang pembayaran 9 bulan sudah dilunaskan sebelum waktu yang seharusnya dengan nominal Rp 14.000.000 (Empat belas juta rupiah) dan uang pengajuan pinjaman dijanjikan dicairkan berkisar 40.000.000 (Empat puluh juta rupiah) selama 2 tahun

Pegawai bank terus menerus mengulur waktu pinjaman nasabah dengan melakukan dalih yang membingungkan serta menyatakan tidak bisa lagi dicairkan ataupun meminjam uang ke BRI. Oleh karena itu, nasabah merasa tertekan dan tertindas

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Sungguh miris,, orang yang susah diperlakukan tidak adil ataupun di diskriminatif sehingga situasi seperti ini terdengar tidak menyenangkan di khalayak umum dan menyebabkan kerugian bagi nasabah

Kejadian itu bisa dikategorikan korban tindak pidana perbankan dengan dugaan melakukan tipu muslihat ataupun kebohongan. Proses laporan pengaduan nasabah segera ditindaklanjuti, sehingga Gugatan hukumnya akan dikenakan sesuai dengan undang-undang berlaku ataupun pasal yang tertera di KUHP

Reporter: Sabar Silalahi

Editor     : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Tinjau Kantor SPPG dan Pendistribusian Program MBG di SMP Kemala Bhayangkari
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Desa Sukarame
Berita Kegiatan Humas Polres Tanah Karo
Patroli Malam Polres Tanah Karo Tegas Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Lau Biang Kabanjahe, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru