Bengkulu, 5 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Tim Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Minggu (5/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Adrianto, yang menginisiasi 13 Program Akselerasi guna percepatan reformasi pemasyarakatan, dan diteruskan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi. Salah satu fokus program ini adalah memperkuat pengawasan internal dan peningkatan tata kelola di seluruh UPT pemasyarakatan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Adriansyah, S.Hut., ini melibatkan pula Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Ditjenpas Bengkulu. Turut hadir mendampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu yang lama dan pejabat baru, serta jajaran struktural dan staf Lapas sebagai wujud konsolidasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan dan pengecekan sarana pendukung keamanan, mulai dari perlengkapan operasional hingga alat-alat keamanan yang digunakan sehari-hari. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi data hunian warga binaan untuk memastikan kesesuaian dengan kapasitas yang ada, serta pengecekan administrasi terkait pengelolaan kas dan barang milik negara di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Bengkulu untuk menjaga stabilitas, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.(AVID/rel)