KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 5 Oktober 2025, Kang ZA Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan segera akan melayangkan surat kepada Bupati Purwakarta pada Senin, 6 Oktober 2025, menuntut penjelasan atas narasi “hutang DBHP” yang selama ini dikemukakan Pemkab Purwakarta terkait Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Tahun Anggaran 2016–2018.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, ditemukan adanya DBHP senilai Rp71,7 miliar yang tidak disalurkan sesuai tahun anggaran. Sebagian baru dibayarkan di luar periode anggaran, bahkan hingga kini masih tersisa Rp19,7 miliar lebih yang belum disalurkan kepada desa-desa penerima.

KMP menilai penggunaan istilah “hutang DBHP” tidak memiliki dasar hukum, sebab DBHP adalah belanja wajib daerah (mandatory spending) yang harus disalurkan tepat waktu dan tidak bisa ditunda ataupun dialihkan tanpa dasar hukum.

“Narasi hutang DBHP adalah keliru. Hak desa tidak boleh ditahan tanpa alasan hukum yang jelas. Kami minta Bupati menjelaskan secara resmi, apa maksud dari hutang DBHP itu,” tegas Ketua KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP.

Dalam surat tersebut, KMP mendesak Bupati Purwakarta untuk memberikan jawaban resmi terkait:

Baca Juga :  Kapolsek Leuwimunding Monitoring Pembagian Makan Gratis Bergizi untuk Siswa SMAN 1 Leuwimunding

Alasan hukum dan administratif penundaan penyaluran DBHP TA 2016–2018;

Mekanisme serta sumber anggaran yang digunakan untuk membayar DBHP di luar tahun anggaran berjalan;

Status terakhir sisa DBHP Rp19,7 miliar lebih yang belum tersalurkan;

Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penundaan, dan pengalihan DBHP.

KMP memberi waktu 14 hari kerja untuk jawaban resmi. Jika tidak ada jawaban memadai, KMP menegaskan akan menempuh langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan daerah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pungkas Zaenal Abidin, Ketua KMP.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polsek Jatiwangi Gelar Acara Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Panit Samapta, Jaga Solidaritas dan Kekompakan
Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80
Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.
Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?
Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri
Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru