Pemberantasan Judi Konvensional di Tanah Karo: Warga Pertanyakan Kelangsungan Judi Online

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:09 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardingding, Karo Nasionaldetik.com.

03 Oktober 2025. ​Tanah Karo kini menjadi sorotan publik setelah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat mengambil tindakan tegas memberantas praktik judi konvensional yang meresahkan warga, seperti judi mesin ikan-ikan dan dadu. Pemberantasan ini disambut baik, bahkan salah seorang warga membenarkan bahwa APH Tanah Karo telah mengamankan terduga kuat sebagai bandar judi mesin ikan-ikan tersebut.
​Namun, di balik langkah progresif ini, muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat di Desa Mardingding Barung, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo Sumatera Utara. Warga mempertanyakan sikap APH terhadap maraknya jenis judi daring atau judi online yang tetap eksis dan beroperasi secara bebas hampir di setiap warung kedai kopi di Kecamatan Mardingding.

Baca Juga :  Forkofimcam Bersama Insan Pers Gelar Cek Fisik Terkait Peredaran Narkoba

​”Kami menyambut baik pemberantasan judi mesin ikan-ikan dan dadu. Tapi, kami juga bertanya mengapa situs judi online seperti ‘Hongkong’, ‘Singapura’, dan juga ‘Sydney’ tidak turut diberantas? Ini juga salah satu judi yang sangat meresahkan kami,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut nama nya kepada media.

​Keberadaan situs judi online ini dinilai masyarakat juga merusak ketenteraman dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat Kecamatan Mardingding Tanah Karo kini menaruh harapan besar pada seluruh jajaran instansi pemerintah daerah, khususnya pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​Masyarakat berharap agar Kepolisian tidak berdiam diri dan segera menindaklanjuti keresahan ini. Tindakan tegas dan merata diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, selaras dengan fungsi utama Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan Dalam Rangka Program MBG
Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Tanah Karo Aman dan Kondusif
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Pelepasan Purna Bakti dan Keberhasilan Ungkap Kasus
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Cegah 3C & Balap Liar di Kabanjahe
Bupati Karo Serahkan 100 Ribu Batang Benih Kakao Kepada Kelompok Tani
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers : Ungkap Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat
Sipropam Polres Tanah Karo Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Selasa, 30 September 2025 - 17:14 WIB

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS

Senin, 29 September 2025 - 20:04 WIB

Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri

Berita Terbaru