Nasionaldetik.com,— Terjadi insiden dugaan keracunan massal yang menimpa sekitar 60 siswa di SMAN 1 Luragung, Kabupaten Kuningan. Para korban, yang sebagian besar mengenakan seragam Pramuka, dilarikan ke Puskesmas dengan gejala seragam: diare, mencret, dan mual. Dugaan kuat mengarah pada kegagalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa.
Di SMAN 1 Luragung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Gejala mulai muncul pada Jumat malam setelah konsumsi MBG, dengan laporan kasus memuncak dan ditangani pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban: Sekitar 60 siswa SMAN 1 Luragung.
Pihak yang Diperiksa: Penyedia makanan untuk program MBG di sekolah tersebut.
Pihak yang Menindaklanjuti: Pihak sekolah (Kepala SMAN 1 Luragung, Suleha), Puskesmas Luragung, Dinas Kesehatan Kuningan, dan aparat Kepolisian (Polres) yang telah turun tangan.
Insiden ini terjadi karena potensi kelalaian fatal dalam pengawasan kualitas dan sanitasi makanan yang disediakan melalui program MBG.
Minimnya Pengawasan Kualitas: Mengapa makanan yang disajikan kepada puluhan siswa rentan tercemar? Temuan ini menunjukkan bahwa rantai pengadaan, pengolahan, dan distribusi MBG sangat lemah dan tidak memenuhi standar higienitas minimum, berulang kali gagal menjamin keamanan pangan anak sekolah.
Indikasi Kelalaian Sistemik: Kejadian di Kuningan ini bukan yang pertama. Kasus serupa sebelumnya terjadi di Tasikmalaya dan KBB (Kabupaten Bandung Barat). Terulangnya tragedi keracunan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan pelaksana program tidak belajar dari kesalahan masa lalu, menempatkan keselamatan siswa di risiko tinggi demi menjalankan program.
Tindakan saat ini berupa pengobatan dan pengambilan sampel BAB oleh Puskesmas. Namun, tuntutan publik harus lebih keras:
Penyelidikan Kriminal Mendesak: Kepolisian harus melakukan investigasi tuntas dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab (vendor/katering) sebagai tersangka pidana kelalaian yang membahayakan nyawa anak-anak. Keracunan massal bukan sekadar musibah, melainkan kegagalan manajemen yang bisa dipidanakan.
Audit Menyeluruh Program MBG: Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan harus segera memerintahkan penghentian sementara program MBG di wilayah rentan dan melakukan audit sanitasi terhadap seluruh vendor makanan yang terlibat di Kuningan dan daerah lain.
Ganti Rugi dan Jaminan: Sekolah dan Pemerintah Kabupaten wajib menjamin biaya pengobatan seluruh korban ditanggung penuh dan memastikan bahwa insiden ini tidak memengaruhi kondisi psikologis dan akademis siswa.
Sampai kapan anak-anak sekolah harus menjadi korban dan kelinci percobaan dari program yang seharusnya “Bergizi” namun justru berujung pada bencana?
Reporter Edi uban