Skandal ‘Menangkap Jabatan’ BPD-Satpol PP: Kritik Pedas dari Kikim Timur Menghantam Apatisme Birokrasi Lahat

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:56 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 02 Oktober 2025 Polemik rangkap jabatan yang melibatkan Oknum A, anggota BPD Desa Lubuk Layang Ilir, yang diduga juga aktif di Satpol PP, kini telah menjadi bara api gosip politik di Kecamatan Kikim Timur. Ini bukan sekadar isu lokal, melainkan krisis etika politik yang secara telanjang merusak sendi kepercayaan publik.

Anggota BPD adalah posisinya pengawas dan penyeimbang kekuasaan di desa. Ketika fungsi mulia ini dirangkap, independensi Oknum A lantas dipertanyakan secara fundamental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh pemuda setempat, yang gerah dengan situasi ini, telah menyuarakan kemarahan publik. Sebagaimana dikutip: “Isu rangkap jabatan Oknum A sudah ramai di warung-warung kopi Kikim Timur. Ini jelas mencederai semangat pelayanan publik.”

Baca Juga :  Woooow Miris....!!! Potret Muram Pendidikan di Lubuk Linggau: SD Negeri 28 dan 29 Menjerit, Mana Tanggung Jawab Pemerintah?

Kutipan tersebut adalah bukti bahwa masyarakat sudah lebih peka terhadap pelanggaran etika dibandingkan pengawas daerah. Bagaimana Oknum A bisa kritis terhadap kebijakan desa atau bupati jika ia terikat tali gaji ganda? Praktik ‘menangkap jabatan’ ini menunjukkan kerakusan kekuasaan kecil yang sangat fatal di tengah tuntutan pelayanan publik yang fokus dan profesional.

Yang paling memedihkan adalah respons dingin dan lambat dari otoritas Kabupaten Lahat. Bukankah verifikasi administrasi adalah prosedur wajib saat pelantikan? Kegagalan mendeteksi rangkap jabatan ini mengindikasikan kelumpuhan nalar administrasi atau, yang lebih keji, pembiaran politis demi menjaga stabilitas kekuasaan sempit.

Baca Juga :  Insiden Penikaman Tragis di Pantai Labu: Nyawa Anshari Kritis dan Meminta Keadilan ke Polda Sumut Tangkap Pelaku

Pemerintah Kabupaten Lahat tidak bisa lagi bersembunyi. Kegaduhan di Kikim Timur menuntut sanksi tegas—pencopotan segera dari salah satu atau kedua jabatan. Jika sanksi tidak dijatuhkan, pesan yang dikirimkan adalah: melanggar etika dan aturan itu boleh, asalkan jabatan yang dirangkap “cukup basah.” Hentikan lelucon administrasi ini. Integritas harus menendang keluar ambisi ganda.

Publisher -Redaksi

Berita Terkait

SEKANDAL DANA DESA Rp 5,4 MILYAR KAJARI KAB. LAHAT DIDESAK BBERTINDAK LUBUK LAYANG ILIR, KIKIM TIMUR,
Batik Kujur, Warisan Budaya yang Hadirkan Identitas Baru Kota Tambang Tanjung Enim
Janji Kampanye Hanya Omong Kosong, UMKM Penjahit Geruduk Dinas Pendidikan Muara Enim
Bobrok Anggaran! DPRD PALI Diduga Merongrong Uang Negara, Kelebihan Tunjangan Capai Rp734 Juta
Skandal Mark-Up APBD: Rp1,8 Miliar Pertanggungjawaban Fiktif Guncang Sekretariat DPRD
RP.12.218.282.689 ASET NEGARA PERALATAN KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMKIT MUARA ENIM THN 2022 HILANG DITELAN BUMI DIDUGA DINKES MAIN HATI
TANGKAP….!!!  Para Tikus – Tikus Pejabat Bangsat di Pemkab Muara Enim Kangkangi Peraturan PRESIDEN RI NOMOR 33 TAHUN 2020
WRC PAN RI KEMBALI ADAKAN AKSI DOMO KEJAKSAAN NEGRI KOTA PRABUMULIH KASUS PMI DAN PUPR MANKRAK

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru