Nasionaldetik.com,— Merangin 02 Oktober 2025 – Polemik dugaan “cawe-cawe” Fahmi, S.Pd., M.M., mantan Lurah Pasar Atas, dalam urusan pemerintahan kelurahan kembali menjadi sorotan. Kabar ini mencuat setelah muncul indikasi kuat keterlibatan Fahmi dalam menentukan proyek swakelola, bahkan diduga berkaitan dengan pinjaman yang belum terselesaikan.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal Kelurahan Pasar Atas menyebutkan bahwa Fahmi masih aktif memberikan arahan terkait pengerjaan proyek swakelola. “Ormas mana yang mengerjakan proyek swakelola? Yang ini, untuk ini, yang ini, untuk ini,” demikian diduga arahan Fahmi yang masih beredar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Lurah Pasar Atas yang baru, Mulyati, S.Sos., yang ditemui pada 1 Oktober 2025, pukul 14.40 WIB, memilih untuk bungkam. “Untuk sementara saya belum bisa berkomentar karena masih baru jadi lurah di sini. Saya masih baru soalnya, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) saya belum lihat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Mulyati juga mengaku belum mengetahui apakah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) swakelola Kelurahan Pasar Atas telah ditandatangani oleh Camat Bangko.
Klarifikasi dari mantan Camat Bangko, Anggie Yuwana, S.STP., yang dihubungi melalui telepon, pukul 15.05 WIB, semakin memperjelas situasi. Anggie menegaskan bahwa ia belum menandatangani kontrak swakelola Kelurahan Pasar Atas sebelum pindah tugas. “Sebelum saya pindah tugas belum ada saya tanda tangan kontrak swakelola Pasar Atas. Ketuk palu sudah, DPA sudah, tapi belum dicetak ya saya anggap tidak sah. Yang jelas saya belum tanda tangan DPA,” tegas Anggie.
Via telepon dengan Ali, Seklur PS Atas, pukul 19.08 WIB, mengatakan untuk saat ini saja DPA belum keluar. Namun, Ali juga menjelaskan untuk pekerjaan swakelola tergantung sama lurah yang baru sekarang. “Itu tergantung lurah barulah, kan yang lama sudah pindah.”
Pukul 19.46 WIB, via chat WhatsApp dengan Eduar, S.Sy., Camat Bangko, untuk sementara info terkait itu hubungi Noris, operator kecamatan.
Sampai berita ini ditulis, media masih berusaha menghubungi Fahmi meminta hak jawabannya. Dari orang yang diminta nomor handphonenya Fahmi mengatakan, “Nomor Fahmi yang lama dak aktif lagi dak.”
Menanggapi situasi ini, Rama Sanjaya dari LSM Sapurata, yang juga merupakan warga Pasar Atas, mengingatkan Fahmi agar tidak lagi ikut campur dalam urusan Kelurahan Pasar Atas. “Rumah awak ado ngapo pulo nak ngacau rumah kanti? Mak lah nak cawe-cawe lagi, sudah lah, lebih baik fokus be gawe sekcam lah nunggu,” ujar Rama, menyindir jabatan baru Fahmi sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) di Kecamatan Nalo Tantan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi Lurah Mulyati dan potensi intervensi dari pihak eksternal dalam penyelenggaraan pemerintahan kelurahan. Warga Pasar Atas berharap agar pemerintahan kelurahan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta bebas dari campur tangan yang dapat mengganggu proses pembangunan dan pelayanan publik.
Reporter: Gondo Irawan