Nasionaldetik.com,— 01 Oktober ber 2025 Sebuah mobil dinas Nissan Terano dengan nomor polisi BH 1024 FZ milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin hingga kini masih dikuasai oleh Bambang Karnadi, seorang warga sipil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan aset daerah dan menjadi sorotan publik.
Informasi dari Sub Bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin, 15 Mei 2025. Mediana, mengungkap
bahwa mobil tersebut telah dikuasai Bambang Karnadi selama lebih dari tujuh tahun. Pihak Setda telah berupaya untuk meminta pengembalian mobil, namun belum membuahkan hasil. Mediana menjelaskan bahwa Bambang Karnadi mengklaim telah diberikan mobil tersebut oleh Wakil Bupati Abdul Khafid Moein.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah beberapa kali menyurati Bapak Bambang Karnadi untuk mengembalikan mobil, namun hingga kini belum ada respons positif,” ujar Mediana.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mobil tersebut telah dijual. Namun, saat ditemui oleh wartawan di Rumah Sakit Umum Kolonel Abundjani pada tanggal 28 September 2025 pukul 16.30 WIB, Bambang Karnadi membantah telah menjual mobil tersebut. Ia menegaskan bahwa mobil tersebut masih berada dalam penguasaannya.
“Dak lah, dak mungkin di jual,” tegas Bambang Karnadi.
Ketika ditanya mengenai alasan belum mengembalikan mobil dinas tersebut, Bambang Karnadi beralasan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki mobil yang ditemukan dalam kondisi rusak. “Mengenai mobil itu masih sama saya, kenapa tidak dibalikan saja? Banyak duit Sayo memperbaiki nyo,” tambahnya.
Pengakuan Bambang Karnadi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan krusial. Pertama, terkait status kepemilikan aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Kedua, alasan mendasar mengapa mobil tersebut belum dikembalikan kepada Pemkab Merangin. Ketiga, mengenai mekanisme pengelolaan aset daerah dan efektivitas pengawasan terhadapnya.
Kasus ini mencuatkan kembali isu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Merangin. Masyarakat menuntut kejelasan dari pemerintah daerah terkait status mobil Nissan Terano tersebut dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu langkah-langkah dari Sub Bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin, atas pernyataan resmi terkait pengakuan Bambang Karnadi. Hal ini semakin memperkuat desakan publik agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Bersambung
Reporter: Gondo Irawan