Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 15:23 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU

Pemerintah Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, menggelar rapat terbuka guna memberikan klarifikasi terhadap isu hoax yang beredar terkait dugaan penyelewengan pengelolaan aset Tanah Kas Desa (TKD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasir Utama, Senin (29/9/2025), dengan menghadirkan unsur kecamatan, aparat kepolisian, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasir Utama, Ghofurrurohim.S.Sos, didampingi Camat Rambah Hilir Mahadi, SE., MM., Kapolsek Rambah Hilir S.Fil., MM., Sekretaris Desa Bambang Setyono, SH., Ketua BPD Muhammad Rosidin, serta tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini digelar sebagai langkah responsif pemerintah desa atas beredarnya informasi menyesatkan di salah satu media online dan platform digital TikTok, yang menuding adanya penyelewengan dana dari aset Tanah Kas Desa.

Dalam pemaparannya, Kades Pasir Utama menegaskan bahwa seluruh aset TKD telah dikelola sesuai ketentuan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Aset yang dimaksud meliputi kebun sawit milik desa, kebun karet, pasar desa, serta retribusi parkir.

“Seluruh pendapatan desa disetorkan langsung ke rekening resmi desa. Dana ini kemudian dialokasikan sesuai item belanja yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025,” tegas Ghofurrurohim.S.Sos

Baca Juga :  Babinsa Dan Warga Sudah Bekerja Walaupun TMMD Belum Dibuka

Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan PADes dilakukan secara terbuka, dengan pengawasan langsung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dapat diakses masyarakat.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses pencairan, penyetoran, dan realisasi anggaran telah melalui prosedur dan tercatat secara administratif,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut menghasilkan keputusan bersama antara Pemerintah Desa Pasir Utama dan BPD untuk membentuk Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD). Tim ini diberi mandat untuk mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap penerimaan serta penggunaan PADes agar lebih transparan dan akuntabel.

Ketua BPD Pasir Utama, Muhammad Rosidin, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini. Menurutnya, pembentukan tim khusus akan memperkuat sistem tata kelola desa sehingga meminimalisir munculnya isu serupa di kemudian hari.

Camat Rambah Hilir, Mahadi, menyambut baik inisiatif Pemdes Pasir Utama yang cepat merespons isu yang beredar di masyarakat.

“Langkah klarifikasi ini sangat penting. Dengan pertemuan terbuka, masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari sumber resmi. Hal ini juga dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang,” kata Mahadi.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Polres Brebes Lounching Program Gerakan Anak Gemar Menabung dan Program Orang Tua Asuh

Senada dengan itu, Kapolsek Rambah Hilir menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung langkah pemerintah desa dalam menjaga kondusivitas dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Di akhir rapat, Kepala Desa Pasir Utama kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu yang tidak memiliki dasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sudah kita paparkan semuanya, tidak ada penyalahgunaan sebagaimana yang dituduhkan. Tudingan itu datang dari segelintir oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Saya berharap warga Pasir Utama tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga kekompakan untuk membangun desa,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa keterbukaan informasi akan terus dijalankan oleh pemerintah desa, termasuk dalam pelaporan rutin penggunaan dana desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik.

“Jadi, melalui rapat ini, Pemerintah Desa Pasir Utama memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan, terutama yang bersumber dari aset TKD, berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat. Keputusan pembentukan TPKPAD juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan desa,” tutup Kepala Desa Pasir Utama, Ghofurrurohim.S.Sos.(*red)

Berita Terkait

Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB