Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menghadiri kegiatan Sumut Fashion Week yang digelar di Mall Plaza Medan Fair. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Plaza Medan Fair sebagai Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Sabtu (27/9/2025).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumut menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pusat perbelanjaan yang konsisten dalam menjaga integritas perdagangan. “Sertifikat ini diberikan kepada Plaza Medan Fair sebagai wujud pengakuan atas komitmen dalam memperjualbelikan barang asli yang tidak melanggar kekayaan intelektual, sekaligus mendukung pelindungan produk dalam negeri,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimti Pratama beserta pejabat struktural Kanwil Kemenkum Sumut, Mall Director Plaza Medan Fair Lisa Chandra, para peserta Sumut Fashion Week, serta tamu undangan. Selain penyerahan sertifikat, Kanwil Kemenkum Sumut juga menghadirkan pos layanan Kekayaan Intelektual yang memberikan fasilitas konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, hingga penyusunan dan pengaduan terkait KI.
Acara yang berlangsung meriah ini ditutup dengan harapan agar eksistensi Kementerian Hukum RI semakin nyata di tengah masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Sumatera Utara melalui sinergi dengan pelaku usaha, komunitas kreatif, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.