Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 23:36 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—Kerja keras yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkapkan Jaringan Narkoba di Sumut dan Antar Negara Diapresiasi oleh Tokoh masyarakat.

Pengungkapan Sejak Januari hingga September 2025 mendapat menyelamatkan generasi emas dari bahaya Narkoba.

Tokoh Masyarakat yang juga Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (Pimansu), Dr Zulkarnain Nasution, MA, ICAP mengapresiasi kinerja Dit Resnarkoba Poldasu dibawah Kepemimpinan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil menyita barang bukti narkotika seberat total 1,4 ton hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-September 2025. Polisi Bukan hanya mengungkap barang bukti tapi bisa membongkar jaringan sampai ke bandar besarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengapresiasi atas pengungkapan barang bukti narkotika yang mencapai 1,4 ton ini. Kita juga mendorong Poldasu untuk menyikat para bandar dan jaringan-jaringan besar lainnya,”ungkap Akademisi ini pada wartawan, Senin (29/9).

Baca Juga :  Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Selanjutnya, sambung, Zulkarnain yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara ini bagaimana cara memiskinkan bandar narkoba. “Kita mendorong Poldasu bisa bekerja maksimal bahwa kekayaan para bandar di dapat dengan cara ilegal dengan menjerat para bandar narkoba dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU),”ungkapnya.

Dr Zulkarnain Nasution, MA yang juga dosen di Program Studi Hukum Pidana Islam di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini mengharapkan agar zona merah peredaran narkoba yang ada di Sumut dan Medan terus di mapping. Kalau bisa zona merah diubah menjadi zona kuning atau hijau.

Untuk itu, siapa saja orang-orang yang terlibat termasuk oknum aparat penegak hukum juga harus dibersihkan. “Karena informasi yang kita dapatkan di lapangan mengapa di kawasan zona merah itu masih terjadi peredaran narkoba karena ada dugaan dibackup oleh aparat penegak hukum (APH). Ini yanh penting dibersihkan,”tukasnya.

Baca Juga :  PTPN III (Persero) Terima Penghargaan P4GN Dari BNN Sumatera Utara

Seperti diketahui Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil melakukan pengungkapan Januari-September 2025 dengan jumlah kasus yang diungkap 4.749 kasus, tersangka yang diamankan, 6.004 orang, dan barang bukti khusus sabu seberat 1,4 ton Jumlah keseluruhan barang bukti 1,7 Ton. Pengungkapan ini adalah Terbesar sejak 23 Tahun Terakhir.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak juga mendata 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan peredaran Narkoba. Bahkan Langkat salah satunya.

Selain itu, Kombes Calvijn mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba.

“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,”tegasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru