Nasionaldetik.com, – Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam menangani musibah kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Mayasari RT 002 RW 004, Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu dini hari (27/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Sdr. Asti Ningsih, seorang buruh harian lepas. Saat kejadian, rumah tersebut dikontrak oleh Sdr. Diky Firmansyah, yang menjadi saksi pertama melihat api telah menjalar ke bagian atap rumah belakang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kobaran api, Sdr. Diky segera meminta bantuan kepada Ketua RT, Sdr. Rohim Marug, yang kemudian bersama warga menghubungi Perangkat Desa Cisetu, Sdr. Yosi Permana, untuk diteruskan ke pihak Polsek Rajagaluh serta berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Rusli Iskandar, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersama TNI, Satpol PP, dan masyarakat setempat segera turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pemadaman.
“Begitu menerima laporan, kami bersama instansi terkait langsung bergerak cepat menuju lokasi kebakaran. Sinergi antara Polsek Rajagaluh, Koramil 1709 Rajagaluh, Satpol PP Kecamatan Rajagaluh, Pemadam Kebakaran, dan warga sekitar berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Kapolsek Rajagaluh.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau atau saat malam hari, serta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Humas Polres Majalengka