Skandal Utang Pemda Banggai Laut: Ketua DPRD Patwan Kuba Diduga Kuat “Memperdagangkan” Jabatan, Rakyat yang Menanggung Beban!

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:04 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 26 september 2025 Integritas politik di Kabupaten Banggai Laut dipertanyakan serius menyusul terkuaknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi anggaran oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, S.H., M.H., di Dinas Perikanan. Tindakan ini tidak hanya melukai etika pejabat publik, tetapi telah secara nyata menciptakan utang daerah kepada pihak ketiga (kontraktor) yang hingga kini belum terbayarkan.

Keterangan dari Kepala Dinas Perikanan, Sumarto, dan Kepala Bidang (Kabid) Nelayan secara eksplisit membenarkan bahwa utang Pemda tersebut adalah akibat langsung dari intervensi Ketua DPRD Patwan Kuba pada tahun anggaran sebelumnya.
Intervensi yang Merusak Keuangan Daerah
Informasi ini merupakan pengakuan yang menggetarkan, mengungkap bagaimana seorang pimpinan lembaga legislatif — yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan check and balances — justru bertindak sebagai dirigen anggaran untuk kepentingan yang patut diduga bukan kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Patwan Kuba, S.H., M.H., merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jabatan sebagai Ketua DPRD adalah amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan, bukan tools untuk melayani kepentingan proyek pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Kapolres dan Propam Polda Sultra Disorot! Konawe Geger, Polisi Aktif Tipiter Berinisial MD Diduga Terlibat Suap Terkait Tambang

Lobi 2025: Gejala Ketergantungan dan Abaikan Utang Rakyat
Yang lebih mengkhawatirkan, Kadis Perikanan dan Kabid Nelayan juga membeberkan adanya lobi-lobi proyek lagi oleh Patwan Kuba untuk tahun anggaran 2025. Kepala Dinas Perikanan telah menolak upaya lobi tersebut dengan alasan logis: utang lama Pemkab di pihak ketiga belum terselesaikan, meskipun itu adalah pokir dari ketua DPRD.

Hal ini menunjukkan dugaan kuat bahwa Patwan Kuba tidak hanya gagal mempertanggungjawabkan dampak dari intervensi sebelumnya, tetapi juga mengabaikan nasib kontraktor yang belum dibayar dan stabilitas keuangan daerah. Upaya lobi yang terus menerus di tengah krisis utang mengindikasikan adanya dugaan pola penyalahgunaan jabatan yang berulang.

Seorang pejabat publik yang berintegritas seharusnya fokus mencari solusi pembayaran utang dan memastikan anggaran tahun depan pro-rakyat, bukan malah membuka keran masalah baru dengan agenda proyek yang dipertanyakan urgensinya.
Tuntutan Tegas: Audit Forensik dan Penyelidikan Etik
Kami menuntut keras agar:

Baca Juga :  Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

* Dewan Kehormatan DPRD (DKD) segera memproses Patwan Kuba, S.H., M.H., atas dugaan pelanggaran etika berat dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian publik.

* Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Audit Forensik terhadap semua proyek di Dinas yang ada pokir ketua DPRD banggai laut yang terindikasi intervensi, guna mengusut tuntas aliran dana dan pertanggungjawabannya.

* Patwan Kuba harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik, karena telah mencederai kepercayaan rakyat Banggai Laut jika terbukti.

Publik tidak akan membiarkan jabatan publik diperdagangkan, Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih di Banggai Laut.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Anggota DPRD Gorontalo Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial
DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Anggaran Tertutup, Mencederai Prinsip Keterbukaan Publik
PBH Merah Putih Nusantara Sorot Dugaan Alat Proyek Irigasi Dipakai Tambang Ilegal
Skandal Maladministrasi di Dikpora Banggai Laut: Ketika Integritas Birokrasi Dikorbankan
Cagar Alam Taronggo Terancam Punah, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga ‘Tutup Mata’ dan Mandul
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Skandal Hukum di Banggai Kepulauan, Penyidik Polsek Banggai Diduga “Sengaja” Lumpuhkan Kasus Penganiayaan!
Para APH Segera Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi Diduga Libatkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan.

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB