Nasionaldetik.com,— 25 September 2025 Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Bapak Rafdi, S.Pd, MM, akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 183 Renah Kemumu, Bapak Hendri, beserta dua orang guru, Ibu Uun Madrika dan Ibu Andelya Prasiska. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan permasalahan di sekolah tersebut.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 25 September, Bapak Rafdi menjelaskan bahwa surat pemanggilan resmi kepada ketiga individu tersebut akan diterbitkan pada hari Senin, 29 September.
“Senin kita buat surat pemanggilan, karena besok (Jumat), Sabtu dan Minggu libur, jadi Senin surat pemanggilannya,” ujar Bapak Rafdi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bapak Rafdi, pemanggilan ini merupakan respons langsung terhadap adanya pemberitahuan dari masyarakat terkait suatu permasalahan. “Tentu saja pemanggilan kita kepada mereka berdasarkan berita ini. Ini kan sudah termasuk pemberitahuan dari masyarakat terkait,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Kabid GTK menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita akan terapkan sesuai dengan
PP 94 tahun 2021,” tegasnya,
merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bapak Rafdi juga menekankan pentingnya penegakan disiplin dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan. Investigasi lebih lanjut akan dilaksanakan setelah proses pemanggilan ketiga individu
tersebut untuk mendapatkan
kejelasan mengenai persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat. Diharapkan, melalui proses ini,
segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik dan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan SDN 183 Renah
Kemumu dapat terjaga.
Reporter: Gondo irawan